Ahad 09 Dec 2018 21:01 WIB

Indonesia-Inggris Perkuat Kerja Sama Lingkungan Hidup

Kerja sama dengan Inggris telah dimulai sejak era 1990-an.

Red: EH Ismail
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar melakukan pertemuan bilateral dengan pemerintah Inggris di sela pelaksanaan Konferensi Perubahan Iklim (COP)-24 di Katowice, Polandia, Sabtu (8/12).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar melakukan pertemuan bilateral dengan pemerintah Inggris di sela pelaksanaan Konferensi Perubahan Iklim (COP)-24 di Katowice, Polandia, Sabtu (8/12).

REPUBLIKA.CO.ID, KATOWICE, POLANDIA -- Pemerintah Indonesia diwakili Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar melakukan pertemuan bilateral dengan pemerintah Inggris yang diwakili dua menterinya. Pertemuan berlangsung di sela pelaksanaan Konferensi Perubahan Iklim (COP)-24 di Katowice, Polandia, Sabtu (8/12).

Hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Negara Urusan Asia Pasifik pada Departemen Luar Negeri dan Persemakmuran, Mark Field dan Wakil Menteri Negara pada Departemen Lingkungan Hidup, Pangan dan Pedesaan, Therese Coffey. Pertemuan bilateral ini membahas kerja sama Indonesia-Inggris yang sedang berlangsung dan komitmen saling memperkuat kerja sama di sektor LHK.

''Dalam dua dekade, Indonesia-Inggris telah menjalin kerjasama yang sistematis dalam prinsip mutual respect dan trust, dengan kerangka kerja yang konseptual dan utuh,'' kata Menteri LHK pada media.

Kerja sama dengan Inggris telah dimulai sejak era 1990-an. Hingga saat ini, Inggris mendukung berbagai upaya Indonesia memerangi dampak negatif perubahan iklim. Menurut Menteri LHK, hasil kerja sama tersebut sangat berpengaruh signifikan pada sasaran nasional dan perbaikan perbaikan mendasar sistem tata kelola khususnya bidang kehutanan. Salah satunya adalah dalam hal sistem legalitas kayu, yang juga ikut menurunkan illegal logging dan deforestasi, serta meningkatkan tata kelola hutan seperti agenda Kesatuan Pengelolaan hutan atau KPH.

Ini bagian dari kerja sama dengan Inggris yang monumental dan kita menghargai itu,'' ujar Menteri LHK.

Tahun ini hingga 2022, total bantuan Inggris untuk Indonesia sebesar 60 juta poundsterling dengan skema bilateral, multilateral dan global program. Inggris salah satu dari 10 tujuan ekspor produk kayu Indonesia. Melalui pengakuan legalitas kayu Indonesia (SVLK), perdagangan kayu kedua negara terbukti meningkat. Tahun ini, Indonesia telah mengeluarkan 6.892 dokumen V-legal untuk ekspor ke Inggris, senilai 255,23 juta dolar AS

Angka-angka tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan dari perdagangan pada 2013, ketika sertifikat V-legal yang diterbitkan hanya 2.481 dokumen, dengan nilai ekspor sebesar 132 juta dolar AS.

Para Menteri kedua negara juga sepakat untuk menata kembali kerja sama (MoU), khususnya dalam hal kerja sama dukungan kepada International Tropical Peatland Centre (ITPC). Basis ITPC saat ini berada di dua kampus penelitian hutan di Bogor, yaitu Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi KLHK, serta di Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR).

Selain itu dukungan tata kelola kelapa sawit berkelanjutan, dukungan mengatasi polusi laut dan pengelolaan limbah plastik, serta dukungan untuk mangrove. ''Saya juga mengundang kedua menteri melakukan kunjungan kerja lapangan, melihat capaian Indonesia dalam implementasi perubahan iklim pada Juli 2019 mendatang,'' ujar Menteri LHK.

Menteri LHK optimistis kerja sama dengan Inggris akan berhasil baik, karena cara kerja dan tim yang baik serta saling menghargai di antara kedua negara. ''Antara Inggris dan Indonesia, sudah terjalin kerjasama yang baik dan santun. Ini yang kita perlu jaga dan tingkatkan untuk maju bersama sesuai semangat kerjasama agenda perubahan iklim global,” tutur Siti.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement