Ahad 09 Dec 2018 20:37 WIB

Kominfo Ajak UMKM Bangkalan Go Online

Empat syarat untuk membuat toko online adalah KTP, Produk, Rekening Bank, dan HP.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Dwi Murdaningsih
Belanja Online. Ilustrasi
Foto: USAToday
Belanja Online. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim (IKPM) menggelar Forum Sosialisasi Belanja dan Jualan Online Murah, Cepat, dan Aman di Pendopo Rumah Bupati Bangkalan, Ahad (9/12). Direktur IKPM, Septriana Tangkary menyampaikan, tujuan digelarnya acara tersebut adalah mendorong pelaku UMKM Bangkalan menjual produknya lewat online.

"Tujuan dari kegiatan ini adalah mencari ilmu serta mendorong pelaku UMKM di Bangkalan untuk mempromosikan produknya dengan berjualan online," ujar Septriana dalam siaran persnya, Ahad (9/12).

Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron  bersyukur karena Kominfo memilih Bangkalan sebagai salah satu daerah tujuan diadakannya forum tersebut. Dia pun berharap kegiatan tersebut bisa benar-benar memberi pencerahan kepada pelaku UMKM Bangkalan, dalam upaya meningkatkan pendapatannya

"Ini salah satu upaya untuk meningkatkan keahlian. Kominfo atau Disperindag saya harapkan bisa memberikan arahan dan bimbingan penguasaan teknologi bagi pegiat UMKM di Bangkalan," kata Abdul Latif.

Dalam acara ini, peserta didorong untuk membuat toko online. Empat syarat untuk membuat toko online adalah KTP, Produk, Rekening Bank, dan Smartphone. Sekitar 234 pelaku UMKM yang hadir berkesempatan langsung membuat toko online untuk memasarkan produknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement