Sabtu 08 Dec 2018 21:01 WIB

JK: Aksi Separatisme di Papua Pengkhianatan NKRI

Pembangunan jembatan Kali Yigi bagian nawacita pemerintah bangun wilayah timur.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nashih Nashrullah
Petugas membawa kantong jenazah korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika, Mimika, Papua, Kamis (6/12/2018).
Foto: Antara/Jeremias Rahadat
Petugas membawa kantong jenazah korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika, Mimika, Papua, Kamis (6/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla berpendapat, tragedi pembunuhan pekerja PT Istaka Karya di Papua merupakan tindakan kriminal dan harus dihukum secara keras. Jusuf Kalla menilai, tindakan tersebut telah melanggar ketentuan negara kesatuan.

"Motif separatisme macam-macam, apapun dibuat pemerintah tetap saja ingin merdeka, itu melanggar ketentuan kita bersama, negara kesatuan, NKRI. Itu harus tentunya dilawan," ujar Jusuf Kalla usai menutup Silaknas ICMI di Universitas Bandar Lampung, Sabtu (8/12).

Pembangunan jembatan di Kali Yigi, Kabupaten Nduga, Papua merupakan bagian dari Nawacita pemerintah untuk membangun wilayah Indonesia timur. 

Jusuf Kalla mengatakan, pembangunan jalan dan jembatan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat Papua. 

Selain itu, pembangunan jembatan tersebut dapat memperbaiki logistik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Menurut Jusuf Kalla, pihak-pihak yang berniat menyerang dan menggagalkan pembangunan tersebut berarti telah menghianati kemajuan Papua.

"Kalau itu diserang maka ya itu kan menghianati kemajuan Papua, atau apapun caranya itu kriminal, dan pembunuhan semua hukumnya keras. Jadi kita hanya menjalankan hukum aja, siapa yang berbuat itu akan mendapat hukuman," kata Jusuf Kalla.

Berkaca dari kejadian tersebut, Jusuf Kalla mengatakan, ke depan setiap ada pekerjaan pembangunan infrastruktur di wilayah rawan akan dikawal oleh TNI dan Polri.  

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement