Sabtu 08 Dec 2018 00:10 WIB

16 Jenazah Karyawan PT Istaka Karya Sudah Teridentifikasi

Ke 16 jenazah tersebut telah diterbangkan menujiu Makassar, Sulsel.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andi Nur Aminah
Prajurit TNI mengangkat peti jenazah korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang tiba di Landasan Udara Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (7/12). Sebanyak 16  jenazah korban penembakan KKB di Nduga dipulangkan dan  diserahterimakan kepada pihak keluarga.
Foto: Abriawan Abhe/Antara
Prajurit TNI mengangkat peti jenazah korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang tiba di Landasan Udara Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (7/12). Sebanyak 16 jenazah korban penembakan KKB di Nduga dipulangkan dan diserahterimakan kepada pihak keluarga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 16 jenazah karyawan PT Istaka Karya korban pembunuhan di Kabupaten Nduga, Papua, telah diterbangkan ke rumah duka. Jenazah para korban itu telah berhasil diidentifikasi setelah melalui proses autopsi di Timika, Papua.

"Seluruh 16 jenazah telah berhasil diidentifikasi," ujar Wakil Kepala Penerangan Daerah Militer XII/Cendrawasih, Letkol Infanteri Dax Sianturi, saat dikonfirmasi, Jumat (7/12).

Ia menjelaskan, sekitar pukul 15.00 WIT, ke 16 jenazah tersebut telah diterbangkan untuk dibawa ke rumah duka. Jenazah-jenazah itu diterbangkan menggunakan pesawat hercules dari Timika menuju Makassar, Sulawesi Selatan.

"Dua pesawat hercules bertolak dari Timika menuju Makassar. Satu pesawat mengangkut jenazah para korban, satu pesawat mengangkut rombongan Panglima TNI," kata Dax.

Berikut ini daftar nama 16 korban yang telah teridentifikasi:

1. Agustinus T

2. Jepry Simaremare

3. Carly Zatrino

4. Alpianus M

5. Muh Agus

6. Fais Syahputra

7. Yousafat

8. Aris Usi

9. Yusran

10. Dino Kondo

11. Markus Allo

12. Efrandy Hutagaol

13. Samuel Pakiding

14. Anugrah Tolu

15. Emanuel Beli Naikteas

16. Daniel Karre

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement