REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meninjau lokasi longsor dan banjir di tiga titik berbeda di Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jumat (7/12) sore. Hal ini untuk memastikan penanganan bencana di lapangan.
"Kami masih mempertimbangkan penetapan status darurat bencana," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di sela-sela kunjunganya kepada wartawan.
Pemkot belum memutuskan bencana yang terjadi sebagai darurat atau tidak, karena hal ini terkait dengan penggunaan dana darurat.
Saat ini kata Fahmi, pemkot sudah menetapkan status siaga bencana banjir dan longsor mulai 1 Desember 2018. Namun bila dalam perjalanannya tingkat bencananya berat, maka akan ditetapkan sebagai bencana darurat. Selanjutnya pemkot akan mengusulkan penggunaan dana. Langkah itu dilakukan untuk percepatan penanganan bencana.
Lebih lanjut Fahmi mengatakan, pada Kamis sore ia mendapat laporan dari para lurah sekota Sukabumi terkait kondisi longsor dan beberapa musibah yang terjadi di Kota Sukabumi.
"Kami mengecek ke beberapa titik untuk mengetahui secara langsung penanganan bencana," imbuh dia.
Fahmi menuturkan, ia meminta aparat di wilayah untuk bergerak cepat menangani bencana. Harapannya jalan yang tertutup longsor misalnya dapat dibersihkan agar bisa dilalui warga.
Menurut Fahmi, warga di daerah rawan bencana diminta untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi bencana. Hal ini untuk menekan potensi munculnya korban jiwa dan kerugian materiil.