Jumat 07 Dec 2018 03:05 WIB

Pengamat: Pemerintah tak Perlu Takut Tindak KKB

Hermawan menilai pemerintah khawatir dituduh pelanggaran HAM.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Bayu Hermawan
Peneliti Lipi, Hermawan Sulistyo
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Peneliti Lipi, Hermawan Sulistyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Hermawan Sulistyo menilai sikap pemerintah untuk menangani krisis di Papua terlalu berhati-hati. Menurutnya, kecenderungan mengambil langkah aman pemerintah disebabkan oleh kekhawatiran pemerintah terbentur persoalan HAM.

"Pemerintah terlalu berhati-hati karena takut nantinya dituduh pelanggaran HAM. Padahal kejahatan yang dilakukan oleh KKB itu sudah kebiadaban. Pemerintah tidak perlu takut," katanya kepada Republika.co.id, Kamis (6/12).

Peneliti yang akrab disapa Kikiek itu menilai, pembunuhan terhadap puluhan karyawan PT Istaka Karya merupakan kejahatan luar biasa. Ia beralasan, masuknya pembunuhan sebagai kejahatan luar biasa ketika dilakukan sistematis terhadap warga sipil yang tidak bersenjata.

"Cara membunuhnya keji," ucapnya.

Saat ditanya soal represifitas aparat, ia menampik bahwa hal tersebut melanggar hak asasi selama sesuai dengan aturan hukum. "Selama konteksnya di sana adalah penegakan hukum, ya tidak ada pelanggaran HAM. Mereka (TPN/OPM) melawan dengan senjata api, mosok mau dihadapi dengan pisau komando," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement