Kamis 06 Dec 2018 17:38 WIB

DIY Gelorakan Penangkaran Burung

Deklarasi dihadiri 134 penangkar di Indonesia.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Deklarasi Asosiasi Penangkar Burung Nusantara (APBN) DIY.
Foto: Dokumen.
Deklarasi Asosiasi Penangkar Burung Nusantara (APBN) DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Asosiasi Penangkar Burung Nusantara (APBN) melaksanakan deklarasi pelestarian alam. Itu dilakukan sebagai cara membendung permintaan pasar atas burung yang didatangkan dari tangkapan hutan.

APBN merupakan organisasi para penangkar burung seluruh Indonesia. Diprakarsai Haji Ebod dari Bandung, organisasi tersebut resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM pada 2018.

Deklarasi dihadiri 134 penangkar di Indonesia. Titis Fitriyoso dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY, mengapresiasi deklarasi tersebut. Ia merasa, APBN jadi wadah membangun kesadaran menjaga alam.

Terlebih, kesadaran itu muncul dari para pecinta burung, hewan yang selama ini banyak menjadi obyek pasar. Ke depan, ia berharap, terorganisasinya penangkar burung mampu menebarkan pemahaman kepada masyarakat.

"Edukasi bagi masyarakat akan arti pentingnya memutuskan rantai pasokan burung dari penjarahan di alam," kata Titis, di Eastparc Hotel Yogyakarta.

Pada kesempatan itu, Ketua APBN DIY, Ipan Pranashakti sempat mengungkapkan program-program pascapesona yang diusung APBN. Terlebih, DIY dengan faktor alamnya masih memungkinkan digalakkan penangkarang burung.

Program pascapesona sendiri dimulai dari pemetaan potensi dan masalah, pembibitan sekaligus pendampingan, perizinan, media edukasi digital, dan media-media daring jual beli hasil penangkaran.

Ia melihat, masih kurangnya memahami peluang dalam penangkaran, harus diakui menjadikan program-program itu tidak banyak diminati. Di sisi lain, kebutuhan akan produk hasil penangkaran masih tinggi.

Ipan melihat, masyarakat sudah harus memahami kalau penangkaran burung ini sebenarnya bisa dilakukan dengan modal minimalis. Bahkan, dalam tiga bulan sekalipun, modal awal bisa kembali jika burung berproduksi.

"Ini sungguh menarik jika dikaitkan niatan menyehajterakan masyarakat karena proses bisnisnya bisa dipelajari berbagai komunitas," ujar Ipan.

Agenda ini sendiri diakhiri pembacaan ikrar deklarasi, sebagai penegasan untuk turut serta penangkaran endemik Indonesia. Deklarasi turut memerangi penangkaran burung di hutan-hutan Indonesia.

Deklarasi ini sekaligus menjadi jawaban atas aksi unjuk rasa yang dilakukan para penangkar di BKSDA pada pertengahan tahun lalu. APBN terbentuk usai satu tuntuan pencabutan Permen LHK Nomor 20 Tahun 2018 dicabut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement