Kamis 06 Dec 2018 14:21 WIB

Respons Prabowo, TKN: Pemberitaan Reuni 212 Objektif

Prabowo mengeluhkan pemberitaan Reuni 212 di beberapa media massa.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Ketua DPP PKB Lukman Edy saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/9).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Ketua DPP PKB Lukman Edy saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim pemenangan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Wododo-Kiai Ma'ruf Amin menilai objektif pemberitaan yang dilakukan media massa besar terkait kegiatan reuni 212. Tim Kampanye Nasional (TKN) mengatakan, calon presiden Prabowo Subianto hanya kecewa lantaran pemberitaan 212 tidak seperti yang dia harapkan.

TKN berpendapat, pemberitaan yang diharapkan calon presiden nomor urut 02 itu adalah aksi reuni 212 didatangi jutaan orang dan kegiatan itu merupakan gerakan moral yang tidak ada latar belakang politik. Dia melanjutkan, harapan Prabowo lainnya adalah 212 mampu mengonsolidasikan umat Islam untuk anti-terhadap Jokowi.

"Ini kan framing subjektif pihak Prabowo yang itu enggak masuk ke media. Karena persiapan 212 itu sarat dengan politik dan kampanye terselubung, ketika pelaksanaan nggak rame amat, lalu setelah pelaksanaan ada dugaan pelanggaran pemilu, makanya Prabowo bilang ini nggak sesuai harapan," kata Wakil Direktur Saksi TKN, Lukman Edy di Cemara, Kamis (6/12).

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, media arus utama juga mendapatkan pengawasan dari Dewan Pers, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Lukman melanjutkan, Bawaslu tentu juga melakukan perekapan terkait narasumber sebuah media agar mereka menyajikan pemberitaan yang berimbang.

Menurut Lukman, kondisi berbeda didapat dalam sarana media sosial yang kerap digunakan dan menjadi andalan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno. Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu itu berpendapat, tidak ada yang mengawasi media sosial karena belum ada sistem yang menyentuh ranah tersebut, kecuali tim siber kepolisian.

"Kalau mislanya ada medsos yang menebar ya pihak kepolisian langsung ambil dan bisa dinyatakan sebagai pidana ITE," katanya.

Lebih jauh, TKN mengaku keheranan dengan alasan Prabowo yang lebih senang memanfaatkan media sosial. Lukman mengtakan, media sosial merupakan sarana yang rawan fitnah dan kabar bohong berbeda dengan media arus utama.

Sebelumnya, Prabowo Subianto mengungkapkan kekesalannya terhadap sejumlah media yang dianggap tidak objektif dalam pemberitaan peristiwa Reuni 212 pada Ahad (2/12) lalu. Kekesalannya tersebut disampaikan langsung Prabowo di depan peserta peringatan Hari Disabilitas Internasional yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (5/12). Usai acara tersebut, Prabowo memilih menghindar dari media.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Andre Rosiade mengatakan, omelan Prabowo itu semata-mata untuk menyalurkan aspirasi yang dia terima. “Prabowo tidak mengomeli media, itu hanya menyampaikan kegalauan, aspirasi masyarakat kepada Pak Prabowo,” kata Andre kepada Republika.co.id, Rabu (5/12) malam.

Menurut Andre, sejumlah aspirasi yang diterima, beberapa menyebutkan bahwa media saat ini seakan tidak mau memberitakan Reuni 212 sesuai kondisi nyata di lapangan. Baik dari sisi jumlah massa, maupun kondusivitas saat berlangsungnya gelaran tersebut. “Nah, rasa gundah gulana itu yang disampaikan,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement