Kamis 06 Dec 2018 13:56 WIB

Kasus Dana Kemah, Polisi Agendakan Pemeriksaan PPK Kemenpora

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dana kemah ke tingkat penyidikan.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andri Saubani
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Usai melakukan pemeriksaan terhadap staf dari Kemenpora terkait dugaan korupsi dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017, kepolisian kembali mengagendakan pemeriksaan pihak dari PPK Kemenpora. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan hari ini, Kamis (6/12).

Meski telah diagendakan hari ini, belum ada kepastian lebih lanjut apakah pemeriksaan telah dilakukan, atau justru pihak PPK Kemenpora berhalangan hadir. “Nanti kita lihat bagaimana agenda dari penyidik,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (6/12).

Kasus dugaan penyelewangan dana acara Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 yang dilaksanakan di pelataran Candi Prambanan Yogyakarta, muncul setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Polisi juga enggan menyebutkan masyarakat mana yang melaporkan dugaan tersebut.

Dalam acara itu, Kemenpora memberikan dana kepada dua organisasi pemuda islam terbesar di Indonesia, masing-masing GP Ansor sebesar Rp 3 milliar dan Pemuda PP Muhammadiyah sebesar Rp 2 milliar. Semua penggunaan dana telah dilaporkan kedua pihak tersebut, dalam sebuah LPJ Keuangan.

Pada pemeriksaan awal, polisi mengatakan telah memeriksa pihak dari GP Ansor serta bukti-bukti LPJ Keuangan yang dibawa GP Ansor. Polisi mengatakan, hasil dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya bukti penyelewengan.

Sementara itu, polisi juga memeriksa pihak dari Pemuda PP Muhammadiyah salah satunya adalah mantan ketua Pemuda PP Muhammadiyah, Dahnil Anzar, serta bukti-bukti LPJ dari Pemuda PP Muhammadiyah. Dari situ, polisi menemukan dugaan penyelewengan dana.

Dugaan penyelewengan dana yang ditemukan polisi, justru berbanding terbalik dengan keterangan Kemenpora dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyebut seluruh laporan dana telah selesai dan tak ada masalah. Perbedaan temuan ini, menjadi pertanyaan sendiri bagi Pemuda PP Muhammadiyah yang merasa kepolisian seolah ingin menjadikan pihak dari Muhammadiyah sebagai tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement