Rabu 05 Dec 2018 23:02 WIB

Ratusan Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan di Gresik

Rokok ilegal itu hasil sitaan selama kurun waktu 2017-2018

Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Purwakarta, memusnahkan sejumlah produk ilegal, seperti rokok dan miras. Adapun kerugian negara atas kasus ini mencapai Rp 134 juta, Rabu (7/11).
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Purwakarta, memusnahkan sejumlah produk ilegal, seperti rokok dan miras. Adapun kerugian negara atas kasus ini mencapai Rp 134 juta, Rabu (7/11).

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Sebanyak 280.860 batang rokok ilegal yang disita Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC-TMP) Kabupaten Gresik, Jawa Timur selama kurun 2017-2018 dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

"Semua ini hasil penindakan periode 2017-2018, total sebanyak 36 kali penindakan. Untuk jumlah barang bukti rokok ilegal yang kami sita 280.860 batang, dengan kerugian negara hampir Rp100 juta," kata Kepala KPPBC-TMP B Gresik, Indra Gautama Sukiman, Rabu (5/12).

Indra bersyukur, jumlah barang bukti yang dimusnahkan tahun ini lebih sedikit daripada tahun 2016-2017 yang mencapai hampir satu juta batang rokok.

"Kami harap, semakin tahun bisa menurun angkanya, sehingga tidak merugikan negara," katanya.

 

Ia mengatakan, puluhan ribu batang rokok itu disita dari beberapa lokasi, khususnya di wilayah pedesaan antara lain di Menganti, Gresik Kota dan Lamongan, dengan pangsa pasarnya pekerja kelas bawah karena harganya lebih murah.

Indra mengatakan, KPPBC-TMP B Gresik menyita puluhan ribu batang rokok itu dari penjual eceran, dan tidak di tingkat produsen, sebab Gresik merupakan tempat transit serta bukan tujuan utama.

"Gresik ini bukan tempat pemasaran yang seksi, tapi lebih kepada tempat persinggahan atau transit saja. Mungkin tujuan penjualan mereka untuk di wilayah luar Jawa," katanya.

Sementara itu rokok-rokok yang disita termasuk jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau rokok yang dibuat dengan tangan pelinting rokok, serta Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan yang menggunakan pita cukai palsu.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement