REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Dua warga negara Bulgaria, Ivo Todorov dan Stoyo Ganchev Landzhev dideportasi setelah ketahuan membobol anjungan tunai mandiri (ATM) di Makassar. Kedua pelaku mengaku mendapat perintah dari seorang warga Rusia.
"Mereka diamankan karena telah membobol ATM dan mereka memilih ATM yang pengunjungnya sepi," ujar Kepala Kantor Imigrasi Makassar Andi Pallawarukka di Makassar, Rabu (5/12).
Ia mengatakan kedua warga negara asing itu masih menunggu waktu untuk dideportasi ke negaranya. Pelaku membobol ATM dengan cara skimming pada Juli 2018.
Andi Pallawarukka menjelaskan, Todorov dan Landzhev tiba di Indonesia pada 2 Juli 2018, dengan menggunakan BVKS atau kunjungan singkat yang berlaku selama 30 hari. Hal itu dimanfaatkan untuk melakukan pembobolan ATM BRI di Jalan Veteran, Makassar.
Hasil interogasi yang dilakukan anggota kepada keduanya mereka sengaja datang ke Indonesia untuk melakukan pembobolan ATM karena sistem pengamanan di Indonesia dinilai masih lemah. "Alasan mereka datang ke Indonesia memang untuk melakukan skimming karena mereka menilai jika sistem pengamanan ATM itu masih cukup lemah," katanya.
Baca juga, Belajar dari Youtube, Dua Pemuda Nekat Coba Bobol ATM.
Selain itu, keduanya menyatakan jika dalam melancarkan aksinya terhubung dengan mafia asal Rusia yakni Sergey. Sindikat dari Sergey ini juga yang telah menyiapkan alat skimmer-nya.
"Mereka adalah sindikat dari mafia Rusia dan yang menyiapkan alat skimmer-nya itu Sergey. Keduanya disuruh datang ke Indonesia memang untuk membobol ATM," jelasnya.
Andi Pallawarukka juga menyebut, tersangka ke Indonesia karena sedang terlilit utang dan cara pembobolan ATM dinilainya lebih cepat dan praktis.