REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Ahmad Basarah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh para pengikut Presiden Soeharto, yang mengatasnamakan aliansi pecinta Soeharto. Pelaporan Basarah ini terkait pernyataan 'Soeharto Guru Korupsi (KKN)'.
Menanggapi pelaporan tersebut, Basarah mengatakan ia menghormati hak hukum semua warga negara untuk melaporkan siapa pun ke polisi. Termasuk melaporkannya atas pernyataan politik yang ia sampaikan dalam kapasitas sebagai Juru Kampanye TKN dan Wasekjen PDIP.
Basarah kembali menegaskan pernyataannya tersebut, merupakan reaksi atas pernyataan calon presiden, Prabowo Subianto. Capres nomor urut 02 tersebut menyindir soal 'penyakit korupsi' yang kini semakin parah dan masuk 'stadium' 4 saat ini.
Padahal, menurut dia, pada saat orde baru Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). "Saya ingin tegaskan sekali lagi bahwa apa yang saya sampaikan tidak terlepas dari tanggung jawab saya untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat," ujar Basarah kepada wartawan, Selasa (4/12).
Pendidikan politik tersebut, lanjut dia, dengan cara menyampaikan informasi yang benar dan seimbang terhadap berbagai upaya yang ingin menghidupkan kembali nilai-nilai kekuasaan pada masa zaman Orde Baru sebagai orde. Basarah menegaskan bangsa ini telah melakukan koreksi bersama sesuai kesepakatan agenda reformasi nasional bangsa Indonesia tahun 1998 yang lalu.
"Hal-hal positif yang pernah dilakukan pada masa Pemeritahan Presiden Soeharto kita lanjutkan tetapi hal-hal buruk dan menyakitkan bagi rakyat dan bangsa Indonesia, utamanya terhadap praktek KKN, mantan presiden Soeharto hingga penyakit korupsi di Indonesia mencapai 'stadium 4' pada saat ini harus kita tinggalkan dan buang jauh-jauh," ucap dia.
Sayangnya Basarah melihat ada fenomena koalisi parpol pendukung paslon Capres 02, mengkampanyekan keinginannya untuk menghidupkan kembali nilai-nilai kekuasaan di era Orde Baru dengan slogan kampanye 'Masih enak jamanku (Orde Baru) toh'. Basarah juga menganggap santai kelompok-kelompok yang melaporkan dirinya ke polisi.
"Peristiwa dilaporkannya saya ke Polisi tersebut, saya anggap sebagai peristiwa hukum yang biasa dalam sistem negara hukum Indonesia dan tidak perlu ditanggapi secara luar biasa, apalagi dibesar-besarkan," ujar Basarah.
Sebagai warga negara yang baik, Basarah berjanji akan hadapi dan ikuti proses hukum tersebut sesuai hukum yang berlaku. Ia juga ingin menegaskan apa yang ia sampaikan tidak terlepas dari tanggungjawab saya untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Salah satu caranya dengan menyampaikan informasi yang benar dan seimbang, terhadap berbagai upaya yang ingin menghidupkan kembali nilai-nilai kekuasaan lama. Khususnya pada masa zaman Orde Baru sebagai Orde Lama yang telah kita koreksi bersama sesuai kesepakatan agenda reformasi nasional bangsa Indonesia tahun 1998 yang lalu.
Ia berkata, hal-hal positif yang pernah dilakukan pada masa Pemeritahan Presiden Soeharto akan dilanjutkan. Namun hal-hal buruk dan menyakitkan bagi rakyat dan bangsa Indonesia, utamanya terhadap praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di era mantan Presiden Soeharto harus ditinggalkan.
Sebagai sebuah bangsa, Basarah mengingatkan bangsa ini tidak boleh lagi mundur ke belakang. "Mari kita siapkan masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik lagi dengan prinsip kejujuran dan gotong-royong. Semua jasa-jasa baik para pemimpin bangsa kita terdahulu kita hormati dan lestarikan," katanya.
Namun, sebaliknya ia berharap kesalahan-kesalahan dan kekeliruannya jangan dibenar-benarkan. Apalagi akan dilanjutkan, agar kita dapat memetik hikmahnya dan generasi-generasi muda bangsa kita berikutnya dapat hidup lebih lebih baik lagi dan bermartabat.