Selasa 04 Dec 2018 18:38 WIB

Posisi Dokter Spesialis di Jajaran Pemkot Yogya Kosong

Kekosongan disebabkan karena tidak adanya pelamar yang mendaftar CPNS.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Dokter
Dokter

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan Kota Yogyakarta, Ary Irawan mengungkapkan, ada beberapa tenaga kesehatan yang kosong dalam jajaran Pemerintahan Kota Yogyakarta. Tenaga kesehatan tersebut terdiri dari profesi dokter spesialis. 

Ary menjelaskan, kekosongan ini disebabkan karena tidak adanya pelamar yang mendaftar pada pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sementara, pendaftaran telah ditutup pada 20 Oktober lalu. 

Bahkan, seleksi administrasi dan pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar pun juga telah dilaksanakan. "Ada beberapa yang tidak ada pelamarnya. Pelamarnya tetap kosong. Ada dokter spesialis di RSUD, ada 10 (kuota yang tersedia)," kata Ary kepada Republika, Senin (03/12). 

Ia menjelaskan, karena tidak ada pelamar maka posisi tersebut akan tetap kosong. Sebab, untuk posisi dokter spesialis tidak bisa digantikan oleh pendaftar yang berasal dari formasi lain, seperti tenaga pendidik atau tenaga teknis. 

"Misalnya dokter spesialis saraf, itu kan enggak bisa diambil dari spesialis lain. Dan kemungkinan ini tetap kosong nanti," katanya. 

Seleksi administrasi dan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) sendiri telah selesai dilakukan. Sementara, hasil tes SKD ini belum diketahui kapan akan diumumkan. 

Untuk tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB), ia juga belum bisa memastikan kapan akan dilaksanakan. Saat ini, ia masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY dan juga menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Ia menuturkan, terkait dengan tes yang sudah dilakukan, BKN baru memberikan data jumlah pelamar yang lolos di passing grade. Ada sekitar 535 pelamar yang lolos dari jumlah total 6.660 peserta yang lolos administrasi dan mengikuti SKD. 

Dari jumlah tersebut, lanjutnya, telah cukup untuk mengisi kekosongan posisi yang ada di jajaran Pemkot Yogyakarta. Walaupun begitu, ia belum bisa memastikan posisi mana saja yang diloloskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement