Selasa 04 Dec 2018 16:42 WIB

Aboebakar: Pembantaian di Papua Aksi Teroris

Densus 88 diminta ikut turun tangan atasi kelompok bersenjata Papua.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Bintang Kejora, bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Foto: napiremkorwa.blogspot.com
Bintang Kejora, bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboebakar Alhabsyi menyoroti kasus pembunuhan 31 pekerja PT Isataka Karya oleh sparatis Papua. 

Aboebakar menilai pembunuhan pekerja yang tengah membangun Jembatan Habema-Mugi, Kabupaten Nduga, Papua sudah termasuk tindakan terorisme karena sudah menebar teror dengan membunuh puluhan pekerja.

"Ini adalah tindakan keji dan biadap, kita mengutuknya," ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Selasa (4/12).

Menurut Anggota Komisi III DPR RI ini, aparat keamanan harus punya atensi yang tinggi terhadap persoalan ini. Ia meminta segera Densus 88 dikirim untuk menyelesaikan teror tersebut. Hukum harus ditegakkan, pelaku teror harus diburu dan diadili sesuai dengan prosedur yang ada.

Lebih jauh, pria yang akrab disapa Habib ini mendesak aparat harus mampu menjaga stabilitas keamanan, jangan sampai pelaku teror dibiarkan tanpa penegakan hukum. "Saya rasa ini harus menjadi atensi khusus Ka Densus dan BNPT," tegasnya. 

Baca juga, Polisi: 31 Pekerja Diduga Dibunuh KKB di Papua.

Sebelumnya, sebanyak 31 karyawan PT. Istaka Karya yang sedang membangun jembatan di Kali Yigi dan Kali Aurak, Kabupaten Nduga, Papua dikabarkan meninggal dunia. Para korban diduga ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Mereka menyerang para pekerja di barak yang terletak di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Sabtu (1/12). Dalam penyerangan itu, menewaskan 24 pekerja.

Selanjutnya, KKB dikabarkan mengejar delapan korban yang bersembunyi di rumah salah satu anggota DPRD pada Ahad (2/12). Dalam kejadian ini, tujuh korban dilaporkan tewas ditembak, sedangkan satu korban lainnya berhasil menyelamatkan diri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement