Senin 03 Dec 2018 21:51 WIB

10 Destinasi Pariwisata Prioritas Dipromosikan ke 3 Negara

Potensi wisatawan dari Korea, Cina, dan Jepang dinilai tinggi.

Pengunjung menikmati suasana bawah laut Pantai Beach Club di Tanjung Lesung ,Pandeglang, Banten, Selasa (26/9).
Foto: Antara/Yusran Uccang
Pengunjung menikmati suasana bawah laut Pantai Beach Club di Tanjung Lesung ,Pandeglang, Banten, Selasa (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Tim Percepatan Pembangunan 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (10 DPP) melakukan rangkaian kegiatan promosi pariwisata Indonesia ke tiga negara. Yaitu Korea, Cina dan Jepang.

"Kegiatan promosi tersebut disinergikan dengan beberapa kegiatan lain termasuk Economic Forum 2018 yang digagas oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul dengan tema 'Seizing Opportunity in Trade and Investment' serta China International Travel Mart di Shanghai pada 16-18 November 2018," demikian siaran pers Kemenpar-10 DPP di Jakarta, Senin (3/12).

Hiramsyah S Thaib, Ketua Tim Percepatan Pembangunan 10 DPP mengatakan akan mengoptimalkan semua peluang serta bersinergi dengan berbagai institusi dan lembaga untuk mempromosikan pariwisata Indonesia ke dunia internasional. Menurut dia, program Misi Penjualan Mandalika adalah kegiatan untuk mengenalkan destinasi wisata Indonesia khususnya Mandalika kepada para agen perjalanan dan operator tur di Seoul dan Busan.

"Peran agen perjalanan dan operator tur sangat penting dalam menyebarkan informasi pesona wisata Mandalika. Saya yakin, melalui kegiatan ini kunjungan wisatawan dari Korea, Cina dan Jepang ke Indonesia akan terus meningkat," kata Hiramsyah.

Dia juga mengatakan potensi wisatawan dari tiga negara tersebut sangat tinggi dan hal ini menjadi peluang emas bagi pariwisata Indonesia. Dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan ini, Indonesia optimistis para wisatawan akan menentukan pilihan utama kunjungan wisatanya ke Indonesia.

Terkait dengan pengumuman pemerintah mengenai "tax holiday" untuk sejumlah sektor usaha pionir, perusahaan yang mendapatkan penugasan dari pemerintah yang berhubungan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) dapat mengajukan permohonan fasilitas fiskal tersebut. "Sepuluh Destinasi Pariwisata Prioritas (10 Bali Baru) merupakan Proyek Strategis Nasional, dengan demikian para pelaku usaha yang melakukan investasi dalam 10 Bali Baru dapat menikmati fasilitas fiskal tersebut," kata Hiramsyah.

Pihaknya percaya bahwa kebijakan "tax holiday" ini akan mengakselerasi pengembangan 10 Bali Baru ini sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pemerintah akan memberikan fasilitas "tax holiday" yang lebih rendah untuk investor yang akan berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus dengan minimal nilai investasi sebesar Rp 20 miliar.

Saat ini empat destinasi 10 Bali Baru telah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus, KEK yaitu Tanjung Lesung di Banten, KEK Morotai di Maluku Utara, KEK Mandalika di Nusa Tenggara Barat dan KEK Tanjung Kelayang di Bangka Belitung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement