REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengungkapkan penyesalannya atas pernyataan Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia, Osamah Muhammad Al-Suaibi. Melalui akun twitter pribadinya, Dubes Osamah menyebut aksi pembakaran bendera dilakukan oleh organisasi yang menyimpang.
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj menyayangkan pernyataan Dubes Saudi tersebut. Pandangan PBNU Osamah telah melakukan pelanggaran keras diplomatik, yakni mencampuri urusan politik suatu negara di luar kewenangannya. Hal ini, menurutnya, jelas mengganggu hubungan diplomatik RI-Saudi Arabia.
"Atas dasar ini kami menyampaikan protes keras," kata Said Agil dalam pernyataan tertulisnya, Senin (3/12).
Sebab PBNU meyakini Indonesia selama ini memiliki hubungan diplomatik sangat baik dengan Kerajaan Saudi Arabia (KSA). Terlebih Indonesia merupakan negara yang mengirim jamaah haji dengan jumlah cukup besar.
Setidaknya 20 persen jamaah haji di Saudi adalah rakyat Indonesia. "Kami ingin hubungan ini terus terjaga dengan baik, mengingat selain masalah penyelenggaraan ibadah haji, kami berharap Pemerintah Saudi dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia yang berada di Saudi (baik yang masih menjadi TKI ataupun mukimin) agar mendapat perlakuan dengan adil dan lebih manusiawi," katanya.
Namun, Said memandang hubungan ini ternodai oleh pernyataan Dubes Osamah dengan menyebarkan informasi yang keliru dan menyesatkan. PBNU memandang Dubes Osamah telah dengan sengaja menyebarkan fitnah dengan menuduh bahwa aksi pembakaran bendera dilakukan oleh organisasi jamaah almunharifah (organisasi yang sesat atau menyimpang).
"Padahal terkait hal ini, GP Ansor sudah memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan pembakaran dan tindakan tersebut keluar dari SOP GP Ansor, bahkan kami keluarga Besar NU menyesalkan kejadian tersebut," kata Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini menambahkan.
Karena itu, atas nama PBNU, Helmy mendesak kepada Pemerintah RI untuk menyampaikan nota kepada Pemerintah Saudi. Nota keberatan dengan memberi sanksi Dubes Osamah, memulangkannya ke Saudi. "Ini sebagai bagian dari sanksi atas tindakannya yang gegabah dengan mencampuri urusan politik Negara Indonesia," tegas Helmy.