Senin 03 Dec 2018 13:44 WIB

Dugaan Pemerkosaan UGM, Saksi di Pulau Seram Diperiksa

Saksi yang diperiksa diantaranya pemilik rumah yang disewa mahasiswa.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Indira Rezkisari
Police line
Foto: Wikipedia
Police line

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian masih mengusut kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta oleh rekan sendiri saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada 2017 lalu. Polisi telah memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap fakta peristiwa tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono mengatakan, pengusutan kasus tersebut dilakukan oleh tim Polda Maluku dan DI Yogyakarta. Penanganan kasus masih pada tingkat penyelidikan.

Baca Juga

"Di Maluku penyelidikan terkait dengan pemeriksaan saksi yang ada di TKP. Apakah benar terjadi sesuai yang diberitakan, dari situ nanti disimpulkan apakah benar atau tidak," ujar Syahar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/12).

Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya pemilik rumah yang disewa oleh para mahasiswa UGM yang menggelar KKN di Pulau Seram, Maluku, pada 2017 lalu. Selain itu, keterangan dari warga setempat juga dikumpulkan polisi.

"Kita mengklarifikasi dulu karena ini tahap penyelidikan. Masih mengumpulkan data dan informasi," ucap Syahar.

Kasus pemerkosaan ini diketahui saat lembaga pers UGM, Balairungpress mengungkapkan cerita mahasiswi bernama samaran Agni. Agni mengaku diperkosa oleh HS pada saat kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Desember 2017 silam.

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta kemudian melakukan penyelidikan. Lantaran perkara tersebut diduga terjadi di wilayah Pulau Seram, penyelidikan pun melibatkan penyidik dari Polda Maluku. Saat ini, kedua Polda tersebut tengah mengumpulkan keterangan dan bukti untuk membuat terang peristiwa tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement