Senin 03 Dec 2018 11:37 WIB

Polisi Dalami Scan Tanda Tangan Dahnil di LPJ Dana Kemah

Dahnil sebelumnya menyatakan tanda tangannya di LPJ Dana Kemah hasil pindai.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Krimsus, Polda Mertojaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Krimsus, Polda Mertojaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami scan tanda tangan mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang tertera dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017. Dahnil sebelumnya telah diperiksa penyidik dalam kasus ini.

“Nanti akan diperiksa, misalnya seseorang ditanda tangan scan ada persetujuan tidak. Kalau ada persetujuan maka tahu isinya, nanti dicek oleh penyidik,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (3/12).

Kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 yang digagas oleh Kementerian Pemudan dan Olahraga (Kemenpora), dikatakan Argo, sebenarnya merupakan kegiatan positif dengan harapan dapat memperkuat wawasan nusantara, dan mempererat NKRI. Kegiatan itu menggunakan uang negara, sehingga harus dipertanggungjawabkan semuanya.

“Kalau ada penyimpangan, satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan. Jadi nggak boleh (disalahgunakan), harus sesuai dengan aturan manajemen keuangan,” kata Argo.

Kepolisian pun telah memeriksa dari pihak Kemenpora, pihak dari GP Ansor, dan pihak dari Pemuda PP Muhammadiyah, selain itu LPJ dari kedua organisasi pemuda Islam terbesar di Indonesia itu, juga telah diperiksa. Secara tegas, kepolisian mengatakan dari LPJ GP Ansor tidak ada yang menyimpang, sementara dari LPJ Pemuda PP Muhammadiyah ditemukan adanya penyimpangan yang masih didalami.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengusut dugaan adanya penyelewengan dana dalam kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI pada 2017 lalu. Hal tersebut diketahui setelah dikeluarkannya surat perintah penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran dalam kemah dan apel tersebut.

Dahnil pekan lalu menyatakan, dirinya tidak terima dengan tuduhan dugaan penyelewengan dana Kemah dan Apel Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia 2017 yang di alamatkan kepadanya. Ia menyebut, tuduhan itu merupakan fitnah di mana hanya ia yang disorot.

"Saya juga kaget kemudian tiba-tiba saya dikaitkan. Bahkan sorotan utamanya seolah-olah saya," kata Dahnil di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (28/11).

Dahnil menyatakan, ia sama sekali tidak terlibat baik dalam proses pembuatan laporan kegiatan maupun terlibat langsung dalam kegiatan kemah tersebut. Bahkan, tanda tangan yang ada dalam laporan keuangan merupakan tanda tangan yang dipindai (scan)

"Tanda tangan saya di situ terus terang bukan tanda tangan saya. Itu tanda tangan scan, dan tidak tahu peruntukannya untuk apa," terang Dahnil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement