Senin 03 Dec 2018 11:14 WIB

Polisi Sudah Geledah Rumah Habib Bahar

Habib Bahar hari ini dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan penghinaan Presiden.

Rep: Mabruroh/ Red: Andri Saubani
Habib Bahar Bin Smith bersama para ustadz dan pimpinan terkait memberikan sambutan saat mengikuti reuni aksi 212 di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Ahad, (2/12).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Habib Bahar Bin Smith bersama para ustadz dan pimpinan terkait memberikan sambutan saat mengikuti reuni aksi 212 di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Ahad, (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Sumatra Selatan (Sumsel) melakukan penggeledahan di rumah Habib Bahar bin Smith. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Sabtu (1/12) lalu.

“Penggeledahan di rumah yang bersangkutan hari Sabtu kemarin,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Slamet Widodo saat dihubungi Republika, Senin (3/12).

Menurut Slamet, penggeledahan tersebut sebagai bentuk koordinasi antara Mabes Polri dan Polda Sumsel. Sedangkan untuk kasus sendiri menurutnya, sepenuhnya dilakukan oleh Mabes Polri.

“Kami (Polda Sumsel) sifatnya membantu saja,” kata Slamet.

Penggeledahan sendiri ujar Slamet dilakukan oleh Dirreskrimum Polda Sumsel di kediaman Habib Bahar bin Smith. Namun terkait barang yang disita penyidik usai penggeledahan, Slamet mengaku tidak bisa mengungkapnya ke publik.

“Itu urusan penyidik,” tegasnya.

Sedangkan mengenai pemeriksaan Habib Bahar atas materi ceramahnya yang dinilai menghina Presiden RI Joko Widodo, Slamet membenarkan ada pemeriksaan hari Senin (3/12) ini. Hanya saja kata dia, pemeriksaan menjadi kewenangan kepolisian Mabes Polri.

“Pemeriksaannya di Mabes, kita hanya bantu saja,” ucap dia.

Habib Bahar dilaporkan oleh Cyber Indonesia dan Jokowi Mania karena dituding melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) UU nomor 19 Tahun 2018 tebang perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 4 huruf b angka 2 juncto Pasal 16 UU RI nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan Etnis dan Pasal 207 KUHP.

Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan Habib Bahar bin Smith hari ini, Senin (3/12). Namun, polisi belum bisa memastikan apakah Habib Bahar akan penuhi panggilan tersebut.

“Iya diperiksa oleh Subdit Kamneg Dit Pidum hari ini,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo dalam pesan tertulis, Senin (3/12).

Habib Bahar menjadi salah satu peserta Reuni 212 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Ahad (2/12). Dalam kesempatan itu,mengaku tak takut dengan kasus itu.

Bahar pun mengaku tidak akan meminta maaf atas kasus tersebut. "Demi Allah saya tidak akan pernah minta maaf, saya lebih memilih busuk di dalam penjara, Allahu Akbar," ujarnya, Ahad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement