Jumat 30 Nov 2018 19:10 WIB

Soal Izin Reuni Aksi 212, Ini Jawaban Anies

Anies tegaskan tak ada pembedaan dalam pemberian izin acara.

Rep: Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Anies Baswedan
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan enggan mengomentari pemberian izin pemakaian kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk aksi Reuni 212. Ia hanya tersenyum ketika ditanya apakah ada motif politik balas budi di balik keputusan tersebut.

Menurut Anies banyak kegiatan yang diselenggarakan di Monas. Bahkan, di setiap akhir, Monas selalu dipakai untuk berbagai acara. Ia juga menilai tak ada yang berbeda dengan permintaan mereka melakukan reuni. 

"Setiap weekend saya memberikan izin banyak kegiatan dan tidak ada yang berbeda dengan permintaan dari mereka yang mau melakukan reuni. Tahun lalu juga. Biasa saja," kata Anies di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (30/11).

Menurut dia, tak ada hal yang istimewa soal pemberian izin pemakaian Monas sebagai lokasi aksi besok. Mantan Mendikbud itu menampik hal tersebut merupakan bentuk dukungan dirinya terhadap aksi yang bakal digelar pada Ahad (2/12).

"Bukan dukung, ini seperti kegiatan lain yang menyelenggarakan di situ, statusnya sama aja nggak ada bedanya," ujar dia.

Baca juga, Lampu Hijau Reuni Alumni 212.

Pemberian izin penggunaan kawasan Monas termuat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 186 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional. Pada poin B, disebutkan jika kawasan Monas dapat digunakan untuk acara yang ditujukan pada kepentingan negara, pendidikan, sosial, budaya, dan agama

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement