Jumat 30 Nov 2018 17:45 WIB

Badak Sumatra di TN Bukit Barisan Tersisa 24 Ekor

Kritisnya jumlah hewan dilindungi itu karena perburuan liar dan konversi lahan ilegal

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Karta Raharja Ucu
Badak sumatra masih dalam karantina.
Foto: Republika/Mursalin Yasland
Badak sumatra masih dalam karantina.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Jumlah badak Sumatra (Dicerorhinus sumatrensis) yang hidup di Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) hanya terisa 17 sampai 24 ekor. Jumlah kritis satwa yang dilindungi tersebut terjadi karena perburuan liar dan konversi lahan ilegal.

“Berdasarkan kamera trap (kamera jebak) dan juga tanda-tanda lainnya yang diamati petugas dan kawan-kawan NGO (LSM), populasi badak Sumatra di hutan kawasan TNBBS berkisar 17 sampai 24 badak,” kata Kepala Balai Besar TNBBS Lampung Agus Wahyudiono di sela-sela Ekspose Role Model Lingkup TNBBS di Bandar Lampung, Jumat (30/11).

Kisaran jumlah tersebut didapat setelah petugas mengamati lewat kamera trap yang dipasang di berbagai tempat. Selain itu juga pengamatan tanda-tanda bekas badak beraktivitas, bekas urine, dan tanaman yang dimakan badak. Kondisi populasi badak sumatra yang semakin berkurang tersebut, membuat pihak TNBBS terus melakukan intensive searching dan rescue terhadap badak sumatra yang terdesak di TNBBS.

photo
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Lampung Agus Wahyudiono menjelaskan soal cula badak Sumatra di Bandar Lampung, Jumat (30/11).

Ia mengatakan, kawasan hutan TNBBS yang terbentang dari Provinsi Bengkulu hingga Provinsi Lampung yang meliputi empat kabupaten dengan luas wilayah 313.742,48 hektare masih dihuni populasi badak, gajah, dan harimau. Selain itu, masih terdapat tapir, beruang dan buruk merak, serta satwa dilindungi lainnya.

Badak sumatra termasuk gajah dan harimau di kawasan hutan TNBBS, menurut dia, karena gencarnya perburuan liar, konversi lahan ilegal, dan juga hilangnya tanaman endemik sebagai bahan makanan satwa tersebut. Agus menyatakan, luas wilayah kawasan hutan TNBBS dari Bengkulu hingga Lampung tidaklah mungkin dilakukan pengawasan menyeluruh oleh personil yang ada di TNBBS dan mitranya.

Kepala Bidang Teknis Konservasi Balai Besar TNBBS Ismanto mengatakan, program yang dilakukan yakni intensive searching dan termasuk rescue terhadap badak sumatra yang makin terdesak di hutan TNBBS. Menurut dia, luas wilayah hutan TNBBS yang lebih dari 313 ribu hektare tersebut tidak dapat terpenuhi oleh pengawasan petugas yang ada.

“Populasi badak sumatra di TNBBS 17 sampai 24 badak. Hal tersebut berdasarkan pemetaan dari tahun 2012 hingga 2014,” katanya.

Ia mengatakan badak sumatra yang ada di hutan TNBBS mulai terdesak kehidupannya. Hal tersebut tertangkap dalam kamera trap yang dipasang di Sukaraja dan Balik Bukit (Lampung Barat). Badak-badak tersebut mulai kesulitan mencari tanaman sebagai pakannya, dan juga alih fungsi lahan konversi juga menyebabkan satwa dilindungi tersebut mulai terganggu.

Balai Besar TNBBS melakukan role model lingkupnya untuk meminimalisir terdesaknya badak sumatra tersebut. Di antaranya, pemulihan fungsi kawasan hutan seperti penanaman bibit tanaman, melakukan pendampingan kepada masyarakat perambah yang sudah lama membukan lahan kebun kopinya.

Menurut Agus Wahyudiono, saat ini polisi kehutanan tidak dapat lagi langsung menangkap dan mengusir secara paksa warga yang berada di hutan kawasan. Semua sudah ada aturan hukumnya. Untuk itu, ujar dia, TNBBS melakukan upaya menjadikan masyarakat yang berada di sekitar hutan TNBBS sebagai subyek bukan obyek, jadi dilakukan pemberdayaan dan pembinaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement