REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Polisi Resort (Polres) Kota Banda Aceh berhasil menangkap empat narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A, Lambaro, Aceh Besar. Sedangkan ratusan lainnya masih menjadi buronan.
"Hingga sekarang baru empat napi yang berhasil ditangkap, dan 109 orang lainnya masih dalam pengajaran," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH di LP Kelas II A, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11) malam.
Kapolresta Banda Aceh menyatakan, pihaknya telah mengerahkan ratusan personel untuk melakukan pengejaran atau penangkapan terhadap narapidana yang kabur tersebut. "Petugas terus melakukan pengajaran dan sekarang kami sedang mendata jumlah napi," ucap dia.
Lebih lanjut dia menyatakan, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan penyebab kaburnya 113 napi dari Rutan Kelas II Lambaro, Aceh Besar. "Sekarang kami sedang mengumpulkan informasi penyebab larinya 113 napi," ujar Kapolresta Banda Aceh.
Informasi yang dihimpun dilokasi, para narapida tersebut kabur atau melarikan diri dari Rutan LP Kelas II A, Lambaro, Aceh Besar sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu menjelang pelaksanaan ibadah shalat Magrib.
Di LP Kelas II A, Kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar terpantau ratusan personel polisi siaga satu dan kondisi di lapangan masih kondusif. LP Kelas II A, Lambaro, Aceh Besar, dihuni sekitar 500-an narapidana dan tahanan. Hingga berita diturunkan petugas belum mengetahui penyebab kabur atau larinya 113 narapidana itu.