REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Menjelang liburan akhir tahun, beberapa warga di Kota Bandar Lampung menyerahkan dengan sukarela senjata api (senpi) rakitan kepada Polresta Bandar Lampung. Penyerahan senpi rakitan terkait Operasi Waspada Krakatau 2018 yang berakhir 18 November 2018.
Dalam ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (29/11), Kabag Operasional Polresta Bandar Lampung Kompol Ujang Supriyanto mengatakan, jumlah senpi rakitan yang diterima petugas sebanyak 13 pucuk. Dalam operasi itu, satu senpi disita dari pelaku curanmor, dan satu senpi lagi berkategori nonorganik untuk bela diri.
“Sebelas pucuk senpi rakitan diserahkan dengan sukarela dari warga,” kata Kompol Ujang Supriyanto. Ia merinci selain 13 pucuk senpi rakitan yang diterima polisi, petugas juga dala operasi tersebut mengamankan 415 butir amunisi dan 10 botol bahan bom ikan daya ledak rendah.
Sebanyak 13 senpi tersebut, diantaranya berasal dari warga Kota Bandar Lampung yakni empat pucuk hasil operasi Polresta Bandar Lampung, Polsek Kedaton (2 pucuk), dan Polsek Tanjungkarang Timur (2 pucuk). Sedangkan polsek lainnya masing-masing satu pucuk senpi rakitan, seperti Polsek Sukarame, Tanjungkarang Barat, Telukbetung Utara, dan Telukbetung Selatan. Hanya dua polsek yakni Telukbetung Timur dan KSKP Panjang yang tidak menerima senpi rakitan.
Ujang menyatakan, operasi tersebut dalam rangka menciptakan rasa aman menjelang digelarnya Operasi Lilin Krakatau 2018. Ia berharap warga yang masih memiliki senpi rakitan dapat segera menyerahkan kepada petugas secara sukarela. Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan kamtibmas menjelang libur akhir tahun.
Polresta Bandar Lampung juga sudah memetakan wilayah yang menjadi simpul penggunaan senpi rakitan. Tiga wilayah tersebut yakni TelukbetungTimur, Kedaton, dan Tanjungkarang Timur. Dari penerimaan senpi rakitan, terbanyak berada di wilayah hukum Polsek Tanjungkarang Barat dan Polsek Tanjungkarang Timur.