Kamis 29 Nov 2018 21:18 WIB

Polisi Karawang Gerebek Gudang Bahan Seblak

Terigu untuk bahan baku seblak, garam dan bumbu penyedapnya diduga telah kedaluarsa.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, memimpin penggerebekan terhadap gudang penyimpanan bahan camilan seblak, di Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Karawang, Kamis (29/11).
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, memimpin penggerebekan terhadap gudang penyimpanan bahan camilan seblak, di Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Karawang, Kamis (29/11).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Jajaran Polres Karawang, menggerebek gudang berisi bahan pangan camilan khas Jawa Barat, seblak. Gudang tersebut, berada di Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru. Dugaan sementara, bahan dan bumbu seblak itu telah kedaluarsa dan tidak higienis.

Informasi yang diterima Republika.co.id, penggerebekan yang dilakukan satuan Reskrim Polres Karawang, dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Slamet Waluyo. Komandan personel polisi ini, langsung memeriksa sejumlah bahan pangan. Seperti, terigu, garam serta bumbu instan yang digunakan dalam camilan seblak.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang gudang mencurigakan yang menyimpan bahan pangan. Setelah terima laporan, jajarannya melakukan investigasi. Ternyata, gudang tersebut tak memiliki izin. Serta, bahan pangan yang ada di gudang tersebut diduga telah kedaluarsa.

"Seperti, terigu untuk bahan baku seblak, diduga telah kedaluarsa. Termasuk garam dan bumbu penyedap seblak instannya," ujar Waloya, Kamis (29/11).

Menurut Waloya, di dalam gudang tersebut ditemukan puluhan karung bahan pangan. Setelah di cek, bahan pangan itu tak punya izin edar. Selain itu, ada juga bahan baku seblak dalam kondisi beku dan siap edar.

Permasalahannya, lanjut Waloya, bahan pangan untuk camilan seblak itu telah kedaluarsa. Akan tetapi, bahan makanan itu justru diedarkan. Diduga, bahan tersebut diperjualbelikan kepada para pedagang seblak yang beroperasi di wilayah Karawang. "Puluhan karung kita sita, untuk diuji apakah bahan pangan itu berbahaya atau tidak," ujar Waloya.

Slamet menuturkan dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa empat saksi. Yakni, pemilik gudang dan tiga pekerjanya. Selain itu, kasus ini masih didalami. Terkait, dengan pasal yang akan menjerat mereka.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement