REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Balai Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo Budhy Kurniawan menegaskan pengelolaan taman nasional itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pernyataan Budhy merespons Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat yang berencana melibatkan Pemerintah Provinsi (NTT) dalam pengelolaan TNK.
"Kami sebagai unit organisasi pengelolaan TNK hanya berada pada tataran operasional. Kami hanya sebagai pelaksana, bukan pengambil kebijakan. Penentu kebijakan ada di pemerintah pusat," kata Budhy, di Kupang, NTT, Kamis (29/11).
Dia mengemukakan hal itu, menjawab pertanyaan melalui pesan singkat terkait keinginan Pemerintah Provinsi NTT untuk terlibat dalam pengelolaan Taman Nasional Komodo. Artinya, lanjut dia, bisa dikelola oleh pemerintah daerah atau tidaknya Taman Nasional Komodo, tentu harus melalui proses.
"Jadi saya kira sebagaimana mekanisme yang ada, berupa ruang kerja sama sesuai dengan dasar aturan yang ada," katanya menambahkan.
Kepala Dinas Pariwisata NTT Marius Djelamu secara terpisah mengatakan Gubernur NTT menginginkan agar Taman Nasional Komodo bisa memberi kontribusi PAD bagi daerah NTT. "Karena itu beliau ingin pula Pemprov NTT, pemerintah pusat, dan Pemkab Mabar mengambil bagian dalam pengelolaan," katanya.
Dengan begitu Taman Nasional Komodo bisa juga berdampak ekonomi bagi masyarakat NTT. Menurut dia, saat ini sedang berproses, bahkan sudah melakukan rapat internal di tingkat provinsi, kemudian akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pemerintah pusat.
"Kami mantapkan dulu secara internal, kemudian baru dikoordinasikan dengan pemerintah pusat," katanya.
Usulan kenaikan tarif
Anggota DPRD NTT, Yohanes Rumat mendukung rencana pemerintahan Gubernur Viktor Laiskodat yang akan menaikkan tarif masuk ke TNK. Salah satu alasannya, untuk menjaga kelestarian satwa Komodo.
"Saya sepakat dengan rencana kenaikan tarif masuk ke TNK. Rencana ini semata-mata untuk menjaga kelestarian habitat satwa Komodo itu sendiri," kata Yohanes, Kamis.
Gubernur NTT Viktor Laiskodat mengusulkan penerapan tiket masuk ke kawasan TNK sebesar 500 dolar AS bagi setiap pengunjung. Viktor sebelumnya juga menegaskan, pemerintahannya akan ikut mengelolah kawasan wisata Komodo agar objek wisata itu bisa memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah.
Salah satu rencana pengelolaan tersebut yakni dengan menaikkan tarif masuk maupun tarif kapal yang berlabuh di perairan TNK akan dikenakan biaya sebesar 50.000 dolar AS. Yohanes menilai rencana kenaikan tarif itu tidak hanya mempertimbangkan untung dan rugi pengelolaan objek wisata tersebut, melainkan sebagai salah satu cara untuk mempertahankan kelestarian Komodo sebagai satu-satunya binatang purba raksasa di dunia saat ini.
Ia mencontohkan, jumlah kunjungan saat ini sebanyak 100 orang akan sama dengan kunjungan satu orang pada waktunya. "Sementara dampak terhadap satwa Komodo antara yang 100 orang akan jauh berbeda dengan hanya satu orang saja," kata Wakil Ketua Asita NTT itu.
Ia mengatakan masih banyak pandangan publik yang menilai bahwa objek wisata TNK sama dengan kebun-kebun binatang pada umumnya di Indonesia. Padahal, lanjutnya, TNK ini berbeda dengan lainnya karena merupakan binatang langka dan hanya ada satu-satunya di dunia sehingga ditetapkan menjadi salah satu dari tujuh keajaiban dunia (New7 Wonders).