Kamis 29 Nov 2018 19:00 WIB

Penyelamatan Danau Maninjau Butuh Rp 1,5 Triliun

Angka yang diajukan Pemkab Agam belum disetujui pemerintah pusat.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Muhammad Hafil
Danau Maninjau
Foto: .
Danau Maninjau

REPUBLIKA.CO.ID, AGAM -- Program penyelamatan Danau Maninjau di Kabupaten Agam, Sumatra Barat ditaksir akan menelan biaya hingga Rp 1 triliun. Angka sebesar itu sebagian besar akan diserap untuk proyek pengerukan sedimen sisa pakan dan kotoran ikan yang selama berpuluh-puluh tahun mengendap di dasar danau. Nantinya, sedimen yang menghasilkan zat amonia tersebut akan dikumpulkan di satu pulau reklamasi yang bisa dikelola menjadi lokasi wisata.

Sayangnya, angka Rp 1,5 triliun yang diajukan Pemkab Agam belum bisa mendapat lampu hijau oleh pemerintah pusat. Bupati Agam Indra Catri mengungkapkan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan tak ingin menyalurkan bantuan dana bila jumlah Keramba Jaring Apung (KJA) tak kunjung dikurangi hingga 6 ribu unit saja. Jumlah KJA yang membludak memang menjadi masalah utama di  Danau Maninjau. Industri perikanan yang eksploitatif membuat volume sisa pakan dan kotoran ikan menjadi berlebih.

"Namun selama 5 tahun ini, jumlah KJA kami kurangi dari 20 ribuan jadi 12 ribuan. Target kami, keramba ini hanya 6 ribuan," kata Indra, Kamis (29/11).

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno (IP) menambahkan, program penyelamatan Danau Maninjau butuh koordinasi yang erat antarinstansi terkait. Pihaknya juga masih butuh kajian mendalam terkait opsi pengerukan sedimen yang dilakukan. Pemda, lanjutnya, masih belum menemukan lokasi tepat untuk membuat pulau reklamasi sebagai penampung sedimen danau.

"Namun yang jelas, keramba tak bisa dihilangkan sama sekali namun diatur zonanya yakni di tengah. Penyelamatan Maninjau kami mantapkan dulu lah. Seperti Danau Singkarak, saya buat Pergub agar ikan bilih tidak ditangkap yang kecil-kecil," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement