Selasa 27 Nov 2018 16:56 WIB

Istri Korban Minta Pelaku Penembakan Sampang Dihukum Berat

Pembunuhan Suaidi karena unggahan soal kiai di media sosial Facebook.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Istri Subaidi, korban penembakan yang tewas di Sampang, Madura, Nurfaizah, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas penembakan terhadap suaminya yang dilakukan pelaku berinisial ID. Sebab, ia berpendapat, pembunuhan suaminya merupakan pembunuhan berencana.

Nurfaizah berharap pelaku bisa dihukum berat, termasuk hukuman mati. "Karena ini menyangkut nyawa seseorang, saya berharap kepada pihak kepolisian untuk mengusut, dan menindaklanjuti secara serius agar tidak ada lagi korban. Cukup suami saya. Kami menuntut agar dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukum mati," kata Nurfaizah kepada Republika.co.id, Selasa (27/11).

Menurut Nurfaizah, hukuman berat juga perlu diberikan agar tidak ada lagi orang yang berani menghina dan mencaci maki seorang ulama. "Agar ulama atau guru-guru, para kiai, lebih dihormati, lebih disegani. Tidak lagi diinjak-injak, dihina, dihujat," ujar Nurfaizah.

Nurfaizah mengungkapkan, kasus ini bermula saat pelaku berinisial ID mengunggah video dalam akun media sosial Facebooknya. Postingannya tersebut berisikan cacian, makian, dan hujatan kepada seorang kiai di Madura, dimana kiai tersebut merupakan sang guru dari korban.

Korban kemudian meminta pelaku untuk menghapus postingan tersebut, beserta komen-komennya, karena merasa tidak terima gurunya dicaci maki, dan dihujat oleh orang lain. Tapi, bukan menghapus postingan tersebut, pelaku malah kembali melontarkan kata-kata yang lebih kasar.

"Jadi ini murni karena bentuk kecintaan seorang santri terhadap gurunya. Karena gurunya dihujat atau dimaki-maki sama seseorang. Bukan karena Pilpres atau Pilkada," ujar Nurfaizah.

Peristiwa penembakan ini terjadi pada Rabu (21/11) sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas Polsek Sokobanah, menerima laporan telah terjadi dugaan penganiayaan terhadap korban di Dusun Gimbuk, Desa Sokobanah Laok.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban ditemukan mengalami luka tembak dada sebelah kiri hingga menembus punggung.

Korban sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Pamekasan, dan kemudian di rujuk ke RS Dr Soetomo Surabaya. Sayangnya, nyawa korban tidak bisa tertolong lagi. Korban meninggal dunia Kamis (22/11) pukul 16.05 WIB. Setelah itu korban langsung dibawa ke Sampang untuk dimakamkan.

Polda Jatim sudah melakukan penahanan terhadap pelaku penembakan yang diketahui berinisial ID, dan menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement