REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polres Kepulauan Seribu telah menangkap 17 tahanan dari total 20 penghuni rumah tahanan yang melarikan diri pada Jumat (21/9). Tahanan kabur Oktober lalu setelah menganiaya petugas.
"Sisa tiga tahanan yang belum ditangkap," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Seribu Iptu Fahmi Amarullah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/11). Iptu Fahmi menduga tiga tahanan yang masih buron itu berada di luar Kota Jakarta namun petugas masih berupaya memburu para tahanan tersebut.
Terakhir, Fahmi menyebutkan petugas meringkus enam tahanan yang bersembunyi di Indramayu Jawa Barat, Bukit Tinggi Sumatera Barat, Serang Banten, dan Koja Jakarta Utara pada Oktober 2018 sehingga total pelaku yang telah dibekuk sebanyak 17 tahanan. Sebelumnya, sebanyak 20 tahanan penghuni Rumah Tahanan Polres Kepulauan Seribu melarikan diri dengan menganiaya petugas jaga piket pada Jumat (21/9).
Kejadian berawal saat anggota piket Satuan Tahanan Titipan Polres Kepulauan Seribu Bripda Nanda Agustian mengantarkan salah satu tahanan Afroni menjalani tes urine. Usai tes urine, Bripda Nanda membawa kembali Afroni ke rumah tahanan (Rutan) Polres Kepulauan Seribu. Namun ketika korban membuka pintu rutan, tahanan yang berada di dalam rutan mendorong dan memukul Bripda Nanda selanjutnya sekitar 20 tahanan melarikan diri.