Senin 26 Nov 2018 21:15 WIB

Jakpro Bisa Gandeng Pihak Lain untuk Kelola Pulau Reklamasi

Gubernur Anies menyerahkan perencanaan pembangunan di pulau reklamasi ke PT Jakpro.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyerahkan perencanaan pembangunan kawasan pantai reklamasi kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Hal itu termasuk rencana menggandeng pihak swasta lain.

"Nanti semuanya kita serahkan kepada jakpro untuk menyusun perencanaannya. Tidak pernah ada menutup kemungkinan. Bisa (menggandeng pihak swasta lain. Justru dengan itu diberikan kepada Jakpro yang mengelola maka sepenuhnya ada di tangan Pemprov pengelolaannya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/11).

Anies mengatakan, secara total Jakpro akan mengelola sekitar 65 persen dari wilayah reklamasi. Sisanya, sekitar 35 persen akan dikelolah oleh kontraktor awal dari wilayah reklamasi.  Pihaknya akan menyusulkan perincian pembagian pengelolaan itu. Namun dia menekankan, Pemprov memiliki area tanggung jawab yang cukup luas. Dengan begitu, kata dia, pengaturan pengelolaan kawasan reklamasi adalah kawasan yang benar-benar akan dikelola oleh Pemprov DKI.

"Nah, nanti sekarang Jakpro baru membangun infrastruktur dasar. Jadi infrastruktur dasar dikelola oleh Jakpro. Misalnya jalan untuk kendaraan bermotor, jalan untuk sepeda, jalan untuk pejalan kaki nah itu yang akan dibangun infrastruktur dasarnya," ujarnya.

Anies juga berharap, pembangunan infrastruktur dasar ini tak menambah penyertaan modal daerah (PMD) kepada Jakpro. Sebab, hal itu termasuk infrastruktur dasar sederhana. Anies mengemukakan, pembangunan wilayah reklamasi merupakan pembangunan yang bersifat multi-years. Anggaran yang disetujui untuk APBD 2019 akan cukup untuk pembangunan yang dia nilai tak masif.

"Justru sekarang ini adalah fasenya tidak buru-buru. Jangan dibayangkan bulan depan akan membangun yang masif," katanya.

Hal itu, akan terjadi sebelum Jakpro menyelesaikan perencanaan besar mengenai pembangunan wilayah reklamasi. "Saya katakan tadi tidak ada pembangunan apapun yang masif di tempat itu sampai kita selesai dengan perencanaan RT RW kita," ujarnya.

Dengan pembangunan infrastruktur dasar, kawasan pantai nanti bisa akan dibuka untuk masyarakat. Sehingga, masyarakat bisa memanfaatkan wilayah itu untuk bersantai sejenak. "Jadi kawasan pantai ini bukan lagi kawasan pantai yang eksklusif, tapi kawasan pantai yang terbuka untuk masyarakat," jelas Anies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement