Senin 26 Nov 2018 20:45 WIB

Makna Nama Baru Pulau Reklamasi Menurut Anies Baswedan

Nama ketiga pulau reklamasi yakni Pantai Kita Maju Bersama.

Red: Nur Aini
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberikan keterangan pers mengenai pengubahan nama pulau-pulau reklamasi di Jakarta Utara, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/11).
Foto: Republika/Farah Noersativa
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberikan keterangan pers mengenai pengubahan nama pulau-pulau reklamasi di Jakarta Utara, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan penamaan tiga pulau bekas reklamasi yaitu kawasan Pantai Kita, Pantai Maju, Pantai Bersama memiliki makna untuk masa depan.

"Ke depan ini menjadi salah satu tempat kita bisa merasakan laut, bisa merasakan pantai dan rasakan kemajuan bersama," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Senin (26/11).

Terkait hal itu, Anies menuturkan maka sesuai dengan semangat bahwa Jakarta adalah untuk kita maju bersama.

"Itulah spirit yang ada di sini, ini adalah tempat yang baru sama sekali tidak ada sejarah karena kita justru menengok ke depan. Ini adalah pulau kita untuk merasakan kemajuan bersama," ujar Gubernur DKI.

Ketiga kawasan pantai tersebut pengelolaanya akan diserahkan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk menyusun perencanaan dengan persentase pengelolaan sekitar 65 persen. Sedangkan penataan kelurahannya untuk tiga kawasan pantai tersebut, sekarang masih masuk di dalam kelurahan Kamal Muara dengan Kecamatan Penjaringan dan Pluit.

"Nantinya ini belum menjadi sebuah kelurahan tersendiri, bisa menjadi kelurahan sendiri bila memenuhi syarat salah satunya alasan juga jumlah penduduk bila nanti akan ada penduduk di tempat itu," ungkap Anies.

Nama pulau yang paling barat pulau namanya Kita, kawasan yang tengah Maju, dan yang paling timur yakni Bersama.

"Nanti kalau mau pergi ke sana sebutnya nanti pergi ke Pulau Kita. Insya Allah ini jadi milik kita semua dan akses ke sana, nanti Jakpro mulai bertugas akan dibuka sehingga publik nantinya akan bisa mengakses kawasan pantai," katanya.

Proses pembangunan di kawasan tersebut akan disegerakan oleh Jakpro yang sifat pembangunan permanen tetapi pembangunan infrastruktur dasar, sehingga warga bisa memasuki pulau. Infrastruktur dasar yaitu jalan kemudian untuk kendaraan, pejalan kaki, maupun sepeda.

"Kalau mengenai pembangunan infrastruktur lainnya harus menunggu selesainya panduan rancang kota.  Sebelum itu selesai, nanti kita tidak melakukan kegiatan pembangunan yang sifatnya permanen," ucap Anies.

Baca: Ini Alasan Pemprov DKI Ubah Nama Pulau Reklamasi

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement