REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melakuakan pengubahan nama-nama pulau reklamasi menjadi Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju, dan Kawasan Pantai Bersama. Dia menyebut, dengan adanya pengubahan nama itu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bisa segera membangun infrastruktur dasar.
"Proses pembangunan akan dilakukan segera, dan pembangunannya dilakukan oleh Jakpro. Bukan yang sifatnya permanen, tetapi pembangunan infrastruktur dasar sehingga warga bisa memasuki pulau-pulau itu," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/11).
Menurutnya, pembangunan infrastruktur lainnya nanti, harus menunggu selesainya panduan rancang kota. Dia menyebut, sebelum itu selesai, pihaknya tak akan melakukan kegiatan pembangunan yang bersifat permanen.
Dia menyebut, pembangunan nantinya memang akan diserahkan kepada Jakpro. Mengenai pembagiannya, sekitar 65 persen lahan kawasan pantai reklamasi akan dibangun oleh Jakpro.
"Justru dengan itu diberikan kepada Jakpro mengelola maka sepenuhnya ditangani Pemprov. Pengelolaan pantai ini yang mana sudah secara total yang akan dikelola oleh Jakpro sekitar 60 persen sampai 65 persen. Artinya itu akan dikelola oleh Pemprov," kata Anies.
Dia menjelaskan, pembangunan infrastruktur dasar itu berupa pembangunan seperti jalan untuk kendaraan bermotor, jalan untuk sepeda, dan jalan untuk pejalan kaki. Sehingga, bila infrastruktur jadi, maka ketiga kawasan Pantai itu akan menjadi wilayah yang bisa diakses oleh semua orang, atau terbuka untuk publik.
"Ke depan ini menjadi wilayah tempat kita, salah satu tempat di mana kita bisa merasakan laut, bisa merasakan pantai, dan rasakan kemajuan bersama. Karena itulah kenapa dan sesuai dengan semangat kita, Jakarta semuanya adalah untuk kita maju bersama. Dan itulah spirit yang ada di sini," jelas Anies.