Senin 26 Nov 2018 20:26 WIB

Ini Alasan Pemprov DKI Ubah Nama Pulau Reklamasi

Penamaan pulau reklamasi sebelumnya tidak berdasarkan rujukan ketentuan tata ruang.

Red: Nur Aini
Suasana proyek reklamasi Pulau D di Teluk Jakarta, Kamis (15/3).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Suasana proyek reklamasi Pulau D di Teluk Jakarta, Kamis (15/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah nama kawasan hasil reklamasi di Teluk Jakarta. Nama kawasan pantai pada tiga pulau reklamasi yang tercantum melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1.744 Tahun 2018 tentang Penamaan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju dan Kawasan Pantai Bersama Kota Admistrasi Jakarta Utara.

"Saya baru saja menandatangani keputusan Gubernur terkait penamaan lahan-lahan hasil reklamasi. Lahan-lahan itu selama ini disebut dengan istilah Pulau ada Pulau C,  D dan G," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balaikota DKI Jakarta, Senin (26/11).

Menurutnya penamaan Pulau C, D dan G itu tidak berdasarkan kepada rujukan ketentuan tata ruang yang tepat dan benar. "Wilayah-wilayah hasil reklamasi itu sesungguhnya menjadi bagian dari Pulau Jawa, jadi bukan pulau-pulau baru yang tepat itu disebut sebagai kawasan pantai yang menjadi bagian dari pulau. Itu bukan sebuah pulau yang baru cuman karena kepopulerannya sudah terlanjur jadi, semua menyebut dengan istilah Pulau," kata Anies.

Pemprov DKI Jakarta mengembalikan kepada ketentuan tata ruang yang benar melalui rujukan dari Kementerian PUPR menyangkut lahan lahan hasil reklamasi.

"Lahan dari hasil reklamasi di akan diserahkan dan dikelola oleh Jakpro (PT Jakarta Propertindo), karena itu urgensinya kenapa kita segera memberikan penamaan pada wilayah itu, sehingga Jakpro memiliki wilayah tugas yang jelas," kata Gubernur.

Selama ini disebut sebagai pulau, Pulau C, Pulau D dan Pulau G ini diubah penamaannya secara resmi menjadi kawasan pantai, di mana Pulau C menjadi kawasan Pantai Kita, D kawasan Pantai Maju, dan G kawasan Pantai Bersama.

"Jadi Kita Maju Bersama, jadi tiga pulau itu kemudian penamaan ini yang nanti akan menjadi rujukan dalam semua ketentuan yang akan di kaitkan dengan wilayah ini," ucap Anies.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement