Senin 26 Nov 2018 16:54 WIB

Jelang HUT OPM dan GAM, Polri Lakukan Antisipasi

Polri melarang upacara pengibaran bendera OPM dan GAM.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Foto: Arif Satrio Nugroho/Republika
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyatakan, Polri meningkatkan pengamanan jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas yang akan terjadi di wilayah Papua dan Aceh untuk kegiatan tersebut," kata Dedi di Jakarta, Senin (26/11). Kelompok OPM diketahui memeringati hari jadi pada 1 Desember dan eks Kombatan GAM tanggal 4 Desember setiap tahunnya.

Dedi Prasetyo juga mengatakan, pihaknya akan melarang para simpatisan kelompok tersebut untuk melakukan upacara dengan mengibarkan bendera selain Sang Saka Merah Putih. Organisasi Papua Merdeka sendiri identik dengan panji bintang kejora. Sedangkan, eks Kombatan GAM khas dengan panji bendera bulan bintang.

"Apabila melakukan pelanggaran hukum pasti ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Dedi.

Oleh sebab itu, Dedi menegaskan Polri akan melakukan sejumlah pengamanan menjelang hari jadi kedua organisasi tersebut. Tak hanya itu, Dedi mengungkapkan, jumlah personel di Papua dan Aceh akan ditambah jumlahnya. "Secara umum polri memantau dan mengantisipasi potensi-potensi gangguan Kamtibmas," ucap Dedi.

Dedi pun meminta kepada masyarakat di Papua dan Aceh untuk tidak mudahterprovokasi dalam melakukan peringatan tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat. Ia juga berharap, momentum tersebut tidak ditunggangi oleh pihak tak bertanggung jawab untuk mencoba memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Mengimbau untuk masyarakat tetap menjaga kondusivitas kamtibmas dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar," ucap Dedi.

Dedi menekankan, Polri tidak akan segan-segan untuk menindak tegas kepada pihak yang tak bertanggung jawab apabila mencoba menunggangi momentum itu untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Baca juga: Menpora Terkejut dan Mempertanyakan Siapa Pelapor Dahnil

Baca juga: Siapa Pelapor Kasus Dahnil di Polda? Ini Jawaban Polisi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement