REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Maluku ingin membangun atau bersinergi dengan Pemerintah Daerah Maluku untuk menyejahterakan warga masyarakat Maluku. Mereka menggelar rapat kerja (Raker) dengan menghadirkan pemerintah Provinsi Maluku maupun kabupaten dan kota, Senin (26/11),
"Tujuannya hanya satu yakni BPJS Ketenagakerjaan ingin membangun sinergi," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku Alias Muin saat menyampaikan sambutan pada acara Rapat Kerja Operasional Pemerintah Provinsi Maluku dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku yang berlangsung di Ambon, Senin.
Bahwa, lanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan itu tidak bisa berjalan tanpa ada dukungan dari pemerintah daerah. Oleh karena itu pihaknya juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota atas dukungan yang diberikan selama ini terkait dengan penyelenggaran BPJS Ketenagakerjaan.
"Namun masih ada banyak hal lagi yang perlu kita tingkatkan ke depan untuk demi kesejahteraan warga yang ada di Provinsi Maluku ini," ujarnya.
Sebagai salah satu contoh, lanjutnya, yakni guru yang nantinya berfungsi memberikan atau membuat bangsa ini menjadi cerdas dan lain-lain sebagainya. Ternyata guru-guru tersebut belum ada yang menjadi peserta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dia mengatakan, sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, mudah-mudahan di tahun 2019 sudah bisa didaftar sebagai peserta. Hal ini sangat perlu, sebab di dalam undang-undang atau Permendikbud salah satunya kesejahteraan guru adalah terkait jaminan sosial.
"Kalau misalnya ada guru yang harus antarpulau dengan naik speedboat atau baik perahu dan sudah ada kejadian yang terjadi yakni terbalik atau tenggelam tetapi tidak mendapat jaminan sosial yang sepantasnya," katanya.
Begitu juga dengan tenaga-tenaga kesehatan yang ada di sejumlah Puskesmas yang mempunyai peran yang sangat tinggi. Karena itu dalam Raker ini diharapkan menghasilkan semacam rumusan sebagai keputusan bersama yang nantinya bersama-sama dalam misi baik itu di Provinsi maupun kabupaten dan kota.