Senin 26 Nov 2018 12:17 WIB

Fahri Kritisi Janji Kampanye PKS Hapus Pajak Sepeda Motor

PKS dinilai tidak melakukan kajian terlebih dahulu.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Fahri Hamzah
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritisi janji Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan memperjuangkan RUU Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup jika menang pemilu. Ia menyebut PKS tidak melakukan kajian terlebih dahulu terkait hal tersebut.

"Ini juga nggak ada risetnya ini, itu salah itu ya. Kita itu justru kalau peradaban kita mau lebih maju mengurangi motor," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/11).

Menurutnya, sepeda motor adalah kendaraan yang paling rentan terjadi kecelakaan. Kebiasaan berkendara di Indonesia menurut Fahri berbeda dengan kebiasaan berkendara di luar negeri.

Selain itu, politikus PKS tersebut menambahkan, yang seharusnya ditambah adalah transportasi umum. Sebab menurutnya majunya keadaban suatu kota ditandai dengan transportation publik, bukan justru menjamurnya motor.

"Jadi itu harus dikurangi, kalau kita mau membuat undang-undang, UU tentang perlindungan, tentang wajibnya orang pakai helem, pakai jaket yang bila perlu disubsidi yang agak kuat, SNI dan sebagainya. Jadi bukan memperbanyak (sepeda motor)," jelasnya.

Ia pun mempertanyakan alasan PKS menjanjikan hal tersebut. Jika hanya ingin mencari popularitas, Fahri beranggapan seharusnya politik memberikan perlindungan. Begitu juga dengan janji pemberlakuan SIM sepeda motor.

"Tidak boleh begitu cara melihat persoalan publik," katanya.

Sebelumnya Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzzammil Yusuf mengungkapkan PKS menjanjikan dua hal jika menang Pemilu 2019. Pertama, PKS akan memperjuangkan Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan kedua pemberlakuan SIM seumur hidup.

Almuzzammil menambahkan pajak sepeda motor yang dimaksud yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBNKB), tarif  sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan. Selain itu biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor ber-cc kecil juga akan dihapuskan.

Almuzzammil mengatakan, alasan PKS memperjuangkan penghapusan pajak sepeda motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup lantaran kebijakan tersebut dinilai meringankan beban hidup rakyat. "Data menunjukkan beban hidup rakyat semakin berat karena tarif dasar listrik naik, dan harga beras kualitas medium yang terus naik berdasarkan data BPS yaitu rata-rata harga beras sepanjang  2010 - 2018, dari Rp 6.700 naik menjadi Rp 12.000," ungkapnya.

Selain itu alasan PKS memperjuangkan RUU tersebut karena sepeda motor adalah alat produksi masyarakat di pedesaan dan perkotaan. Almuzzammil memastikan bahwa penghapusan pajak ini tidak akan mengganggu secara signifikan keuangan APBD provinsi.

"Pajak sepeda motor selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan pemerintah provinsi, namun demikian data beberapa provinsi menunjukan bahwa porsi dari pendapatan pajak sepeda motor itu sekitar 7-8 persen dari total APBD," katanya.

Sedangkan, alasan PKS memperjuangkan pemberlakuan SIM seumur hidup yaitu agar tidak merepotkan masyarakat yang memperbarui SIM tiap lima tahun sekali. Selain itu Almuzzammil menambahkan keputusan tersebut perlu diperjuangkan agar biaya yang dibayar masyarakat ringan.

"Cukup sekali saja membayar biaya pembuatan SIM," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement