Senin 26 Nov 2018 11:01 WIB

Berhasilkah ETLE ‘Jewer’ Pengendara Nakal?

ETLE harus dipasang di seluruh ruas jalan yang rawan pelanggaran lalu lintas.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Friska Yolanda
Sejumlah kendaraan motor melewati garis batas berhenti/marka lalu lintas di Kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9). Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Sejumlah kendaraan motor melewati garis batas berhenti/marka lalu lintas di Kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9). Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Secara resmi, pemberlakuan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), telah diluncurkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada Ahad (25/11). ETLE juga direncakanan akan diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia. Akankah ETLE berhasil menjewer pengendara roda dua dan roda empat yang nakal?

Pertanyaan besar ini muncul dari Pengamat Transportasi, Yayat Supriatna, setelah mendengar ETLE akan diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia. “Yang jadi pertanyaan, apakah tilang elektronik akan beri efek jera? Atau malah membuat masyarakat enteng melanggar lalu tinggal bayar denda tilang?” ujar dia saat dihubungi Republika.co.id, kemarin.

Bahkan, data terakhir yang dipublikasikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya saja, masih ada ratusan pelanggar yang terekam dalam kamera ETLE, sejak diberlakukannya pada 1 November 2018 lalu. Selain itu, titik pemasangan kamera masih hanya berada di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Sudirman.

Yang menjadi persoalan, kata Yayat, tilang elektronik ini bergantung pada perangkatnya, yakni sarana dan prasarana yang dibangun. Untuk di Jakarta atau Surabaya, mungkin ETLE sudah bisa diterapkan, tapi untuk di wilayah seperti Sumatera, Kalimantan, atau bahkan wilayah Timur Indonesia, harus banyak yang dipertimbangkan lebih lanjut lagi.

"Jadi yang paling penting tadi perangkat sarana dan prasarana, dan sejauh mana bisa bikin orang makin disiplin bukan makin nekat,” papar Yayat.

Ia menyarankan, Polri harus mempertimbangkan kembali seluruh perangkat pendukung jika memang ingin diberlakukan di seluruh Indonesia. Kemudian, ruas jalan mana saja yang akan diberlakukan, juga harus dipertimbangkan pula oleh Polri, karena memang seyogyanya bagi Yayat, ETLE jangan hanya diberlakukan di simpang jalan saja, tetapi juga di seluruh ruas jalan yang rawan pelanggaran lalu lintas.

Apalagi, masyarakat Indonesia ini paling mahir menyanggah jika menerima surat tilang dan akan mengeluarkan seribu jurus alasan. Padahal keberadaan polisi, justru memberikan efek takut yang berujung patuh bagi masyarakat Indonesia.

“Sekarang kalau tidak ada polisi, diganti ini (ETLE), apakah orang makin berani atau makin taat? Kalau di luar negeri orang taat hukum karena sanksinya berat. Sekarang jadi pertanyaan, gimana dengan tilang elektronik itu disiplin jadi makin tinggi, dan bukan makin ugal-ugalan,” jelas dia.

Baca juga, ETLE akan Dipasang di Seluruh Kota Indonesia, Mungkinkah?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement