REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi yang disita Polri dari sejumlah kasus narkoba di Indonesia mengalami kenaikan pada pekan keempat November 2018, dibandingkan hasil sitaan pada pekan ketiga November. Polri meningkatkan pengawasan upaya penyelundupan melalui jalur laut.
"Terjadi kenaikan jumlah barang bukti sabu-sabu dan ekstasi cukup signifikan dibandingkan dengan pekan sebelumnya ," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto dalam siaran pers, di Jakarta, Ahad (26/11).
Ia memerincikan sabu-sabu yang disita mengalami kenaikan dari 58,97 kg pada pekan ketiga menjadi 78,19 kg pada pekan keempat November atau naik 32,6 persen. Untuk narkotika jenis ekstasi juga mengalami kenaikan dari 8.102 butir menjadi 14.394 butir atau naik 77,6 persen.
Adapun jumlah sitaan barang bukti lainnya yakni ganja dan tembakau gorila menurun pada November pekan keempat dibanding pekan sebelumnya. Jumlah ganja dan tembakau gorila sitaan masing-masing turun 89 persen dan 77 persen.
Sementara jumlah kasus narkoba yang diungkap pada pekan keempat November sebanyak 737 kasus atau turun 6,43 persen dibandingkan pekan ketiga November terungkap sebanyak 778 kasus. "Jumlah tersangka juga mengalami penurunan dari 1.024 orang menjadi 959 orang atau turun 6,35 persen," katanya pula.
Pihaknya pun memetakan sejumlah jalur laut yang menjadi rute penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia. "Jalur masuk narkotika jenis sabu-sabu diantisipasi via laut yang berasal dari Penang, Port Klang serta Kuching, Malaysia. Untuk yang dari Penang ke Aceh Timur, Lhokseumawe maupun ke Sumatra dan Pekanbaru, Riau. Jalur dari Port Klang menuju ke Tanjung Balai, Asahan. Sedangkan jalur dari Kuching menuju ke Entikong, Kalimantan Barat dan Sulawesi," katanya lagi.