REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap tindakan penipuan oleh pihak yang mengaku sebagai bagian dari KPK.
Dalam waktu empat hari, Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK telah menerima pengaduan penipuan dari 19-22 November 2018 sebanyak 22 orang.
Mereka, kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyampaikan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga melakukan penipuan, permintaan uang, dan mengaku seolah-olah dari KPK.
Dia menyebutkan, modus yang digunakan adalah seolah-olah ada transaksi perbankan dan pencucian uang, dengan beberapa informasi.
Informasi pertama, oknum tersebut menanyakan identitas korban secara lengkap, yakni nama, alamat, dan nomor KTP.
Kedua, memberitahukan atau memperingatkan korban telah menyalahgunakan pembukaan rekening bank.
Menurut pelapor, KPK gadungan tersebut mengaku atas nama Ika Putri Lestari dan Muhammad Bambang Saputra.
KPK gadungan tersebut juga menyampaikan, ada uang masuk ke rekening korban yang diduga terkait dengan pencucian uang. KPK gadungan menawarkan bantuan untuk melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.
Menurut Febri, nomor telepon KPK gadungan tersebut hampir mirip dengan nomor telepon pengaduan KPK.
"Terkait hal tersebut kami pastikan tidak benar penelepon tersebut adalah pegawai KPK dan KPK kembali mengimbau agar masyarakat tidak tertipu dengan orang-orang yang mengaku seolah-olah pegawai KPK dan meminta sumbangan, fasilitas, dan uang dengan janji bisa mengurus penanganan perkara di KPK," kata dia, saat dikonfirmasi Ahad, (25/11).
Febri menambahkan, KPK juga mengimbau masyarakat untuk melapor segera bila ada pesan yang sifatnya mengancam ataupun pemerasan. Masyarakat dapat melaporkan hal tersebut ke KPK atau ke kantor kepolisian setempat.