Jumat 23 Nov 2018 23:56 WIB

Ada Kasus Suap, Konsumen Yakin Pembangunan Meikarta Tuntas

Konsumen tak khawatir dengan adanya kasus suap.

Pekerja beraktivitas di areal proyek pembangunan kawasan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (3/11/2018).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Pekerja beraktivitas di areal proyek pembangunan kawasan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (3/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsumen yakin pembangunan Apartemen Meikarta akan tuntas, meski adanya kasus gratifikasi terkait perizinan proyek tersebut yang melibatkan kepala daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Konsumen pun tak khawatir dengan adanya kasus tersebut.

"Ada kegelisahan, tapi saya yakin Lippo Group bisa mengatasi masalah itu," kata seorang konsumen asal Semarang, Jateng, Yoga, di Jakarta Jumat (23/11).

Yoga mengaku tertarik membeli unit Meikarta karena menyajikan apartemen dengan standar disain cukup tinggi namun harga terjangkau. Diungkapkan Yoga, tidak akan membatalkan pembelian unit Apartemen Meikarta karena pertimbangan sisi bisnis kawasan Cikarang Kabupaten Bekasi memiliki prospek yang baik.

Warga Semarang itu mengaku telah mengeluarkan uang Rp40 juta untuk uang muka pembelian satu unit apartemen yang dicicil sejak Oktober 2017 hingga Juli 2018. Pelanggan lainnya, Santi asal Jakarta menyebutkan telah mendaftar pembelian unit tipe studio di Meikarta dengan uang muka Rp16 juta. Meski Meikarta terbelit kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Santi tidak khawatir dengan rencana pembelian unit apartemen tersebut.

"Saya lihat mereka (Meikarta) tetap bekerja jadi mungkin kasus itu tidak berpengaruh terhadap pembangunan," ujar wanita yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu.

Santi membeli unit Apartemen Meikarta yang diperkirakan akan berkembang pesat karena masuk kawasan industri cukup strategis. Sementara itu, pengacara PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang mengerjakan proyek Meikarta, Denny Indrayana menegaskan proses hukum yang saat ini ditangani KPK merupakan hal terpisah dan berbeda dengan proses pembangunan yang masih berjalan di Meikarta.

Denny menyatakan PT MSU akan bertanggung jawab dan memenuhi kewajiban perusahaan lainnya yang berkaitan dengan pembangunan di Meikarta. Selain itu, PT MSU juga akan tetap menghormati dan terus bekerja sama dengan KPK, untuk menuntaskan proses hukum yang sekarang masih berlangsung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement