Kamis 22 Nov 2018 23:34 WIB

Ini yang Akan Dilakukan Kiai Ma’ruf Jika Jadi Wapres

AD/ART MUI melarang ketua umum rangkap jabatan politik.

Ketua Umum nonaktif KH Ma'ruf Amin
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua Umum nonaktif KH Ma'ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, WAISAI— Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif KH Ma'ruf Amin menyatakan siap mundur dari jabatan ketua umum jika dirinya dan Jokowi terpilih pada Pemilihan Umum Presiden 2019.

"Saya akan letakan jabatan ketua umum MUI jika nantinya Tuhan mengizinkan saya dan pak Jokowi terpilih pada Pilpres 2019," kata Ma'ruf Amin pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI di Raja Ampat, Kamis (22/11).

Dia mengatakan, sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi ketua umum MUI tidak boleh merangkap jabatan apalagi jabatan politik. Jika ketua MUI menduduki jabatan lain dia harus meletakan jabatan ketua umum.

Menurut Ma'ruf, dirinya telah dipilih Joko Widodo sebagai calon wakil Presiden dan jika nanti pada Pemilu 2019 terpilih, Rakernas 2018 di Raja Ampat adalah terakhir kali dirinya berdiri sebagai ketua umum MUI.

Pada acara Rakernas tersebut, Ma'ruf juga menyampaikan permohonan maaf pada seluruh umat MUI jika ada kesalahan selama menjadi ketua umum.

Dia berharap, MUI tetap menjadi organisasi yang menyatukan umat Islam dan menjalin kerja sama dengan pemerintah melakukan berbagai program untuk kemajuan ekonomi bangsa.

“MUI harus menjadi pemersatu bangsa memperteguh ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah (kebangsaaan) untuk kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement