Kamis 22 Nov 2018 22:48 WIB

Para Kades Keluhkan Laporan Dana Desa ke Jokowi

Jokowi mengakui prosedur administrasi yang ada saat ini memang ruwet.

Presiden RI Joko Widodo, didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, bersama Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, memberikan arahan dalam acara Sarasehan pengelolaan Dana Desa se Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019, di Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Semarang.
Foto: Kemendes PDTT
Presiden RI Joko Widodo, didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, bersama Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, memberikan arahan dalam acara Sarasehan pengelolaan Dana Desa se Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019, di Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Semarang.

REPUBLIKA.CO.ID,   SEMARANG -- Para Kepala Desa se-Jawa Tengah mengeluh kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait sulitnya menyusun laporan pertanggungjawaban dana desa. Jokowi mengakui prosedur administrasi yang ada saat ini memang ruwet.

"Dana desa sudah mengucur, ini perlu yang namanya pertanggungjawaban. Selama ini sulit enggak," tanya Presiden kepada para Kepala Desa yang hadir dalam acara sarasehan Pengelolaan dana desa se-Jawa Tengah 2018 di Pusat Rekreasi Promosi Pembangunan (PRPP) Kota Semarang, Kamis.

Atas pertanyaan Presiden tersebut menjawab dengan serentak: "Sulit."

Kepala Negara kembali mempertanyakan kenapa kalau sulit sudah dilaksanakan selama empat tahun. Selanjutnya Presiden mengundang perwakilan kepala desa dan pendamping desa maju ke panggung. Sugeng, Kepala Desa dari salah satu desa di Kabupaten Boyolali dan Wulandari, Pendamping Desa yang juga berasal Boyolali maju ke panggung.

"Saya sering mendengar sendiri dari Bapak Jokowi bahwasanya laporan terkait dengan dana desa itu cukup dua lembar. Akan tetapi lampiran banyak," kata Sugeng menjawab pertanyaan Presiden.

Bahkan Sugeng mengaku tidak hafal berapa lembar laporan dana desa tersebut saking tebalnya. Mendengar pengakuan Sugeng ini Jokowi mengakui di Indonesia ini ruwet dengan prosedur-prosedur. Jokowi mengakui membutuhkan energi besar untuk memangkas aturan-aturan yang membikin sederhana prosedur administrasi yang ada saat ini.

"Kalau hanya Peraturan Menteri bisa saya perintahkan ini hapus, atau Peraturan Presiden ini hapus. Tapi kalau sudah perintah Undang-undang itu sulit. Ini problem kita. Oleh karena itu sampai sekarang memang belum bisa sederhana," ujar Jokowi.

Presiden berjanji mulai tahun depan dirinya akan konsentrasi pada mengubah undang-undang agar kecepatan itu betul-betul bisa dilakukan.

"Mestinya Pak Kades ini tidak diruwetkan dengan urusan membuat laporan SPJ, tapi ngontrol jalannya kualitasnya baik enggak, irigasinya dicek bener enggak, semennya betul 10 enggak atau hanya separuhnya. Mestinya tugasnya di situ, bukan tugasnya malah membuat laporan-laporan. Itu keinginan kita seperti itu tapi undang-undangnya terlalu banyak dan harus disederhanakan," jelasnya.

Sedangkan Wulandari mengaku bahwa selama ini kesulitan yang ditemukan terkait bukti transaksi yang tidak lengkap. Wulandari juga mengaku para Kepala Desa yang memecah proyek sehingga laporannya jadi tebal.

"Sebetulnya yang jadi banyak itu karena kegiatannya itu dibuat kecil, akhirnya bertumpuk jadi banyak. Contoh, harusnya kegiatan itu bisa digabung menjadi Rp200 juta, itu ternyata dibagi-bagi menjadi Rp25 juta. Akhirnya volumenya lebih banyak," ungkap Wulandari.

Selanjutnya Jokowi kembali mengingatkan Kepala Desa untuk berhati-hati mengelola uang negara ini. "Jauhi tindakan-tindakan yang nanti bisa Bapak/Ibu dan saudara semua masuk ke wilayah hukum, sehingga saya titip sekali lagi pengelolaan keuangan yang ada di desa itu betul-betul dikerjakan secara cermat," kata Jokowi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement