Kamis 22 Nov 2018 18:57 WIB

BPOM Siap Dampingi Pengembangan Vaksin Halal

Pertemuan menjadi kesempatan sangat baik membahas vaksin halal.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Gita Amanda
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek (ketiga kanan) bersama Kepala BPOM Penny K Lukito (kedua kanan) berfoto bersama delegasi sebelum membuka pertemuan pertama Kepala Otoritas Regulatori Obat (NMRAs) negara anggota OKI di Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek (ketiga kanan) bersama Kepala BPOM Penny K Lukito (kedua kanan) berfoto bersama delegasi sebelum membuka pertemuan pertama Kepala Otoritas Regulatori Obat (NMRAs) negara anggota OKI di Jakarta, Rabu (21/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Organisasi Kerja sama Islam (OKI) baru saja selesai menggelar pertemuan National Medicines Regulatory Authorities (NMRAs) anggota OKI di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (22/11). Usai pertemuan tersebut, BPOM menegaskan pihaknya siap mendampingi pengembangan vaksin halal di Indonesia.

Kepala BPOM, Penny K Lupito, mengatakan pertemuan ini menjadi kesempatan yang sangat baik untuk membahas pengembangan obat-obatan dan vaksin halal. Ada negara yang sudah memulai mengembangkan vaksin halal. Sekarang sudah ada vaksin meningitis yang halal.

Ia menerangkan, Bio Farma di Indonesia juga sudah mulai mengembangkan vaksin halal. BPOM siap mendampingi Bio Farma. "Kami sebagai institusi regulator yang menegakkan aspek good manufacturing practice dari produk obat dan vaksin, kami siap mendampingi dari awal, dari mulai pengembangan," kata Penny kepada Republika.co.id di Hotel Fairmont, Kamis (22/11).

Ia menyampaikan, BPOM siap mendampingi supaya ada percepatan pengembangan vaksin halal. Supaya bisa cepat sampai ke uji klinik dan siap untuk dikomersialkan. BPOM berpandangan bukan sesuatu yang tidak mungkin untuk mendapatkan vaksin halal.

Menurutnya, ke depan kemungkinan akan ada kerja sama anggota-anggota OKI untuk mengembangkan vaksin halal. Nanti akan ada grup kerja untuk membahas sesuatu yang berkaitan dengan halal. Ada kemungkinan Indonesia melakukan program percontohan.

"Dengan adanya negara-negara Islam jadi ada demand (permintaan vaksin halal dari masyarakat Muslim), dengan adanya demand maka industri akan melakukan riset dan produksi (vaksin halal)," ujarnya.

Penny mengungkapkan, negara-negara Islam lain pada umumnya selain Indonesia menerapkan konsep halal di obat dan vaksin dengan cara berbeda. Artinya tidak sama dengan konsep halal yang diterapkan pada produk pangan.

Negara-negara Islam lain pada umumnya memandang produk pangan memiliki pilihan. Jadi umat Islam bisa memilih makanan yang halal dan meninggalkan makanan yang tidak halal. Tapi dalam obat dan vaksin tidak ada pilihan lain dan kondisinya darurat.

"Kalau tidak diimunisasi, tidak divaksin akan berisiko sangat besar untuk kena penyakit dan menyebarkan wabah, itu poin yang tadi dibicarakan bersama-sama, itu pernyataan dalam diskusi bukan pernyataan pemerintah," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement