Rabu 21 Nov 2018 05:19 WIB

Stadion BMW Dibangun dengan Standar Internasional

Anies tak ingin Stadion BMW dibangun ala kadarnya saja.

Rep: Farah Noersativah/ Red: Bilal Ramadhan
Warga beraktivitas di area proyek pembangunan Stadion BMW, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warga beraktivitas di area proyek pembangunan Stadion BMW, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan pembangunan stadion internasional Taman BMW, Jakarta Utara, untuk dikerjakan oleh Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta. Kepala Disorda DKI Jakarta Ratiyono menyebut, pihaknya lebih akan menyerahkan proyek pembangunan stadion itu kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo.

“Memang DPRD ini percaya banget sih sama Pak Ratiyono, apa-apa diserahkan pada Pak Ratiyono. Nah, tapi kan saya harus tahu diri. Bukannya saya enggak bangga diberi kepercayaan, kita sangat bangga. Tapi, apabila tidak bisa melaksanakan dengan baik yang paling rugi adalah rakyat. Karena tidak dikerjakan oleh ahlinya,” kata Ratiyono kepada Republika, Selasa (20/11).

Dia mengatakan, PT Jakpro telah dianggap sukses membangun berbagai infrastruktur venue-venue yang digunakan untuk perhelatan Asian Games 2018 lalu. Venue-venue itu, antara lain, Stadion Velodrome yang telah memiliki standar internasional dan juga renovasi venue-venue lain.

Dia mencontohkan, pada saat Asian Games lalu, beberapa venue, seperti kolam renang, stadion panahan, dan juga Istora Senayan direnovasi bukan melalui Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora). Namun, venue-venue itu direnovasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).

“Karena memang bisnisnya untuk infrastruktur Kementerian PUPR. Itu kalau di tingkat pusat, kalau di DKI yah analoginya kalau ada Kemenporal, ya Disorda itu mungkin spesialis untuk urusan keolahragaan. Nah, infrastruktur yang paling tepat dikerjakan oleh yang ahli di bidang infrastruktur,” kata Ratiyono.

Hal itu menjadi pertimbangan Pemprov DKI untuk menunjuk Jakpro membangun Stadion BMW. Menurut Ratiyono, Jakpro memiliki pengalaman profesional dalam membangun infrastruktur olahraga berkelas internasional.

Sebab, lanjut dia, PT Jakpro memiliki sumber daya manusia yang lebih berkompeten dengan analisis yang lebih tajam. “Karena stadion ini stadion yang punya standar Internasional,” kata Ratiyono.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, pihaknya telah siap bila memang ditunjuk Pemprov DKI Jakarta untuk membangun Stadion BMW di Jakarta Utara. Menurutnya, pihaknya telah mempresentasikan perihal rencana untuk membangun kepada DPRD Komisi B dan juga Komisi C, beberapa waktu lalu.

“Jakpro selalu siap, untuk Rakyat Jakarta. (Rencana pembangunan) sudah kita presentasikan di rapat Komisi B dan C,” kata Dwi.

Dia menyebut, pihaknya telah mendengarkan rapat banggar DPRD pada Senin (19/11) lalu. Menurutnya, hasil rapat banggar menyebut DPRD menyerahkan tugas pembangunan Stadion BMW kepada Disorda DKI Jakarta.

Namun, dia belum berani memberikan kesimpulan bahwa Disorda yang akan membangun Stadion BMW nanti. Dia menyebut, hasil rapat banggar akan disampaikan dan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan perencanaan dengan skema Public Private Partnership (PPP) selama tiga tahun. Kebutuhan anggaran pada tahun pertama, kata dia, adalah sebanyak Rp 4,5 triliun.

“Kalau dari pra-FS (Feasibilty Study) Jakpro dengan benchmark stadion-stadion internasional sejenis kurang lebih biayanya Rp 4,5 triliun. Itu pra-FS ya. Belum FS,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan alasan pembangunan stadion BMW tidak diserahkan kepada Disorda atau SKPD dari Pemprov DKI. Sebab, menurutnya, jika nanti pembangunan diserahkan kepada BUMD Jakpro, skema pembangunannya pun akan dilakukan lelang kepada pihak lain yang menyebabkan akan menjadi lebih rumit.

“Kalau melalui Jakpro, terus sama Jakpro dilelang lagi ke BUMN, bukan dia yang bangun, nah ini kan jadi panjang lagi. kenapa engga SKPD-nya langsung kontraktor dilelang, sama kan?” kata Pras, Senin (19/11).

Dia menilai, ada yang kurang baik bila pembangunan dilakukan oleh Jakpro. Salah satunya adalah perihal keuangan, seperti sisa anggaran sebesar Rp 650 miliar yang dia nilai belum dikembalikan Jakpro.

Prasetyo mengatakan, jika nanti stadion telah selesai dibangun dan selesai melakukan perawatan selama satu tahun oleh Jakpro lalu dikembalikan kepada Pemprov DKI, maka hal itu tak ada bedanya bila pembangunan pun langsung dilakukan oleh Disorda. Oleh sebab itu, dia menilai akan lebih efektif bila stadion dibangun oleh Disorda.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan beberapa alasan mengapa pihaknya melakukan penunjukan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Salah satunya, pihaknya tak menginginkan stadion nantinya akan seperti Gelanggang Olah Raga (GOR).

“Satu, kita tidak ingin stadion ini seperti GOR. Gelanggang olahraga dengan maintenance (perawatan) ala kadarnya yang pemanfaatannya itu-itu saja,” kata Anies, Senin (19/11).

Menurutnya, Stadion BMW harus menjadi salah satu ikon DKI yang dikelola secara bisnis dengan  baik. Oleh karena itu, kata dia, pengelolanya pun harus berorientasi bisnis.

Bila dibangun Jakpro, Stadion BMW bisa dimanfaatkan bukan hanya untuk sepak bola, tapi untuk kegiatan kegiatan lainnya. “Dari mulai panggung kesenian sampai dengan kegiatan festival lainnya. Itu adalah be-to-be,” kata Anies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement