Selasa 20 Nov 2018 04:13 WIB

SKB Penentu Kelulusan CPNS 2018

SKB disebut memiliki bobot 60 persen dalam penentuan kelulusan CPNS.

Sejumlah peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan bersiap mengikuti ujian di kantor RRI Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (12/11/2018).
Foto: Antara/Darwin Fatir
Sejumlah peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan bersiap mengikuti ujian di kantor RRI Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (12/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Seleksi Kompetensi Bdiang (SKB) menjadi penentu kelulusan pelamar calon pegawai negeri sipil 2018 karena memiliki bobot nilai 60 persen, kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Surodal Santoso.

"Pelamar yang dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), masuk ke tahap selanjutnya yakni SKB," ujar Surodal Santoso ketika ditemui di Penajam, Senin (19/11).

Pada penentuan kelulusan CPNS (calon pegawai negeri sipil) 2018, SKB memiliki bobot 60 persen, sedangkan 40 persen lainnya didapat dari SKD.

"Artinya, seleksi kompetensi bidang akan lebih banyak menentukan kelulusan dibanding nilai seleksi kompetensi dasar," jelas Surodal Santoso.

Pelaksanaan SKB dipastikan dilakukan berbasis komputer atau lazim dikenal dengan sistem CAT (computer assisted test) untuk menghindari adanya kecurangan.

Seleksi kompetensi bidang CPNS 2018 untuk daerah lanjut Surodal Santoso, ditentukan menggunakan CAT. Padahal sebelumnya, hanya tes teori dan wawancara.

"Perubahan sistem pelaksanaan SKB menggunakan CAT itu, sebagai salah satu upaya mengantisipasi KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) pada perekrutan CPNS 2018," tegasnya.

Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang CPNS belum ditentukan Badan Kepegawaian Negara atau BKN. Namun, sesuai jadwal tes lanjutan CPNS akan digelar pada 22-28 November 2018.

"Kami masih menunggu edaran resmi dari BKN untuk melaksanakan seleksi kompetensi bidang CPNS 2018 di Kabupaten Penajam Paser Utara," tambah Surodal Santoso.

Sementara dari 2.119 pelamar CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara yang mengikuti SKD hanya 57 pendaftar yang lolos yakni, 27 pendaftar formasi tenaga pendidikan, 26 formasi tenaga kesehatan dan 10 pelamar formasi tenaga teknis.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2018, membuka 160 formasi CPNS yang terdiri dari 107 formasi tenaga pendidikan atau guru, 27 formasi tenaga kesehatan dan 26 formasi tenaga teknis.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement