Senin 19 Nov 2018 16:19 WIB

Tersangka dan Motif Pembunuhan Dufi Masih Misteri

Dufi merupakan mantan jurnalis di sejumlah media nasional.

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR  -- Kepolisian Resor Kabupaten Bogor, masih melakukan penyidikan atas kasus penemuan mayat laki-laki dalam drum. Korban diketahui sebagai seorang mantan wartawan bernama Abdullah Fitri Setiawan (43).

"Saat ini kami masih melakukan penyidikan, untuk motif ini pembunuhan atau tidak belum bisa kami simpulkan masih memerlukan penyidikan awal," kata Kepala Subbagian Humas Polres Bogor Kabupaten, AKP Ita Puspita Lena, kepada Antara, Senin.

Seperti diketahui penemuan mayat laki-laki dalam drum plastik berwarna biru yang biasa digunakan sebagai tempat menampung air ditemukan oleh seorang pemulung berinisial SA di Kampung Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Had (18/11) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Awalnya mayat laki-laki berkaos berwarna putih belum diketahui identitasnya. Namun dari hasil penyelidikan petugas didapati identitas korban adalah Abdullah Fitri Setiawan, warga Tangerang.

Polisi juga menelusuri alamat korban di Tangerang dan meminta keterangan istri korban terkait aktivitas suaminya sebelum peristiwa terjadi.

"Dari keterangan istri korban tidak mengetahui persis apakah korban masih bekerja menjadi wartawan, dulu pernah menjadi wartawan RRI tapi setelah itu tidak mengetahui lagi pekerjaan suaminya," kata Ita.

Sementara Adik Dufi, Muhammad Ali Ramdoni membenarkan jika Dufi adalah mantan jurnalis. Dufi merupakan lulusan sebuah universitas swasta Islam di Jakarta yang memulai karirnya sebagai wartawan di media cetak.

"Awalnya bekerja di Harian Rakyat Merdeka. Terus dia juga sempat (bekerja) di Indopos," papar Doni. Selepas berkarir sebagai wartawan, lanjutnya, Dufi menjajal peluang karir sebagai staf marketing.

Baca juga, Ditemukan Tewas di Drum, Ini Kiprah Dufi di Media Nasional.

Hingga kini aparat masih melakukan upaya penyidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan para saksi, dan melakukan otopsi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement