Ahad 18 Nov 2018 23:01 WIB

UIN Suka: Kekerasan Seksual Termasuk Pelanggaran Berat

Pihak UIN Suka memiliki Dewan Kode Etik Tata Tertib Mahasiswa untuk kasus seksual

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
pelecehan seksual (ilustrasi)
pelecehan seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta mengaku kasus kekerasan seksual tergolong pelanggaran berat. Hal itu disampaikan oleh Wakil Rektor III UIN Suka, Waryono dalam menanggapi kasus kekerasan seksual yang dialami mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).  

Waryono mengungkapkan, aturan di UIN Suka jika ditemukan kasus serupa akan terlebih dahulu diselesaikan di internal kampus. Pihaknya sendiri memiliki tim hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut. 

Baca Juga

"Kita punya DKTM, Dewan Kode Etik Tata Tertib Mahasiswa. Dalam pelanggaran berat itu dicantumkan salah satunya perkosaan atau perzinahan, itu nanti disidang dalam DKTM," kata Waryono kepada Republika, Ahad (18/11). 

Jika kasus tersebut tidak dapat diselesaikan di internal kampus, maka pihaknya akan meminta bantuan kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian. Namun, jika ditemukan pelanggaran berat lainnya seperti kasus narkoba dan terorisme, penyelesaiannya akan langsung bekerjasama dengan kepolisian tanpa disidang melalui internal kampus. 

Ia pun menjelaskan, DKTM merupakan tim yang ditunjuk oleh Rektor untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan kemahasiswaan UIN Suka Yogyakarta. Tim yang masuk dalam DKTM, lanjutnya, merupakan orang yang melek hukum. 

Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran berat tersebut, pihak kampus telah melakukan berbagai upaya preventif. Upaya tersebut dengan melakukan pembinaan baik kepada mahsiswa baru maupun kepada seluruh dosen dan karyawan. 

"Dari awal sejak mahasiswa baru dalam BPAK (Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan) sudah kami ingatkan soal tata tertib. Ini sudah kami sampaikan kepada mahasiswa, salah satunya memahami tata tertib mahasiswa, itu bagian dari preventif," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement