REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Sebanyak sembilan titik jalan di selatan Kabupaten Sukabumi diterjang longsor dalam beberapa hari terakhir. Peristiwa tersebut terjadi karena tingginya intensitas hujan di wilayah tersebut.
"Dari laporan yang masuk longsor menerjang sembilan titik di empat kecamatan,’’ ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Maman Suherman kepada Republika.co.id, Ahad (18/11). Rinciannya di Kecamatan Cidolog sebanyak tiga titik, Kalibunder dua titik, Cidadap dua titik, dan Pabuaran dua titik.
Longsor tersebut kata Maman rata-rata menerjang jalan di wilayah tersebut. Di mana material longsor menutupi badan jalan dan sempat menghambat arus lalu lintas.
Bencana tersebut lanjut Maman langsung ditangani oleh petugas BPBD dengan mengerahkan sejumlah alat berat ke lokasi kejadian. Misalnya penanganan bencana di Kecamatan Cidolog yang cukup banyak titiknya.
"Alhamdulillah penanganan longsor yang menutup jalan di tiga titik Desa Cikarang Kecamatan Cidolog sudah selesai,’’ imbuh Maman. Selanjutnya alat berat tersebut pada Ahad menangani longsor yang menutupi jalan di Desa Sukaluyu Kecamatan Kalibunder.
Maman menerangkan, penanganan longsor serupa dilakukan di Desa Mekartani Kecamatan Cidadap. Proses evakuasi material longsor juga dengan menggunakan alat berat.
Selain di tiga kecamatan tersebut kata Maman, BPBD juga menangani longsor di Desa Sukajaya Kecamatan Pabuaran. Rencananya alat berat yang berada di Kecamatan Cidadap akan digeser ke lokasi bencana di Pabuaran.
Sejumlah upaya penanganan ini ungkap Maman diharapkan dapat mempercepat terbukanya akses jalan di lokasi bencana. Sehingga akses warga terutama kendaraan bisa melintas dengan normal kembali.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status siaga bencana banjir dan longsor. Langkah ini diambil menyusul penetapan status serupa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya Pemprov Jabar menetapkan status siaga bencana banjir dan longsor dengan mendasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar No 363/kep.1211-bpbd/2018. Penetapan status itu dimulai pada 1 November 2018 hingga 31 Mei 2018.
"Sukabumi telah menetapkan status siaga bencana banjir dan longsor,’’ ujar Maman. Hal ini sesuai dengan SK Gubernur tetang siaga darurat banjir, longsor dan pergerakan tanah terhitung mulai 1 Nopember sampai dengan 31 Mei 2019.
Menurut Maman, penetapan status itu merujuk pada data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Di mana lembaga tersebut memprediksi musim hujan akan berlangsung hingga Mei tahun depan.
Sehingga kata Maman, pemerintah berupaya melakukan langkah antisipatif dalam menghadapi potensi bencana. Khususnya bencana banjir, longsor, dan pergerakan tanah.
Selepas penetapan status ini lanjut Maman, BPBD telah mempersiapkan langkah strategis untuk menghadapi bencana. Upaya tersebut untuk mempercepat penanganan ketika di lapangan terjadi bencana.
Penanganan bencana ini ungkap Maman dengan melibatkan semua elemen terkait dalam penanggulangan bencana. Harapannya upaya penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.
Di sisi lain kata Maman, BPBD juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi potensi bencana. Harapannya munculnya korban jiwa maupun kerugian materiil dapat dicegah semaksimal mungkin.
Baca juga: Akhir Kisah Si Namrud yang Angkuh di Tangan Nyamuk
Baca juga: Kemenpan RB Tetapkan Nilai Ambang Batas CPNS 298