REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tangkap kembali dilakukan kepada seorang Kepala daerah.
"Benar ada giat dini hari tadi di Medan dan Jakarta. KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap seorang kepala daerah di Sumatra Utara, kepala dinas setempat, PNS dan pihak swasta. Dua orang diamankan di Jakarta dan empat orang di Medan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Ahad (18/11).
Agus menuturkan, dari kegiatan tangkap tangan kali ini teridentifikasi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat. Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta.
"Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta," ucap Agus.
Adapun, pihak yang diamankan di Jakarta sudah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan empat orang yang diamankan di Medan mulai pukul 24.00 WIB sampai 03.00 dini hari WIB, termasuk kepala daerah (bupati) akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pukul 11.00 WIB.
"Kemungkinan sampai kantor KPK sekitar pukul 13.00 WIB," kata Agus.
Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan tersebut. "Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers. Insha Allah konpers sore atau malam nanti," tambah Agus.