Sabtu 17 Nov 2018 18:43 WIB

Pemeriksaan Korban JT610 Rampung 23 November

DVI telah berhasil mengidentifikasi 98 orang penumpang.

Sejumlah orang mengangkat peti jenazah pramugari pesawat Lion Air JT 610 Alfiani Hidayatul Solikah sebelum dimakamkan di rumah duka Desa Mojorejo, Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/11/2018).
Foto: Antara/Siswowidodo
Sejumlah orang mengangkat peti jenazah pramugari pesawat Lion Air JT 610 Alfiani Hidayatul Solikah sebelum dimakamkan di rumah duka Desa Mojorejo, Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Investigasi Korban Bencana (Disaster Victim Investigation/DVI) menyatakan pemeriksaan sampel DNA korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 nomor registrasi PK-LQP diperkirakan rampung pada 23 November 2018 mendatang.

"Hasil sampel DNA seluruhnya diperkirakan akan selesai pada tanggal 23 November mendatang," kata Kepala DVI Polri Komisaris Besar Polisi Lisda Cancer di Jakarta, Sabtu (17/11).

Lisda mengtakan dari hasil pemeriksaan DNA tersebut tim DVI Polri bisa mendata jumlah penumpang yang tidak teridentifikasi. "Setelah semuanya sampel DNA selesai diperiksa, barulah kami data kembali penumpang yang teridentifikasi siapa dan yang tidak siapa," ujarnya.

Tim DVI Polri telah menerima 195 kantong jenazah yang dikirimkan Basarnas dari lokasi jatuhnya pesawat di perairan Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dari 195 kantong tersebut, tim DVI berhasil mengambil 666 sampel DNA dari beberapa bagian tubuh yang berhasil ditemukan.

Hingga saat ini, tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 98 orang penumpang. Terdiri dari 72 laki-laki dan 26 lainnya perempuan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement