Kamis 15 Nov 2018 19:23 WIB

Pengunduran Diri Bupati Indramayu Bukti Ketidakmatangan

Apa pun masalahnya harus selesaikan masa jabatannya

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Bupati Indramayu Anna Sopanah memberikan keterangan usai bertemu Menteri Dalam Negeri, Tjahjo kumolo di Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (13/11).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Bupati Indramayu Anna Sopanah memberikan keterangan usai bertemu Menteri Dalam Negeri, Tjahjo kumolo di Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan menilai, pengunduran Bupati Indramayu Anna Sophana merupakan bukti bahwa aktor politik belum matang menjadi pemimpin daerah. Apalagi, Anna mengundurkan diri karena alasan keluarga.

"Ini kan ketidakmatangan aktor politik lokal, dia (Anna) sudah running itu kok, tinggal gelanggang, apa pun masalahnya harus selesaikan masa jabatannya," ujar Djohermansyah di Kantor Wakil Presiden, Kamis (15/11).

Djohermansyah berpendapat, pengunduran diri Anna dapat mengkhianati kepercayaan masyarakat Indaramayu. Terlebih, Anna telah mengambil sumpah untuk mengutamakan kepentingan negara, dan bangsa daripada kepentingan pribadi maupun golongan.

(Baca: Mendagri Bisa Menolak Pengunduran Diri Bupati Indramayu)

Djohermansyah mengakui, memang ada pasal dalam undang-undang Pilkada dan undang-undang pemerintahan daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah mempunyai hak untuk mengundurkan diri. Namun, menurut mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri tersebut, rakyat juga mempunyai hak yang direpresentasikan melalui dana APBD untuk proses Pilkada.

"Hak rakyat itu keluarkan uang berapa untuk dia jadi bupati, itu dana dari APBD, dana yang kalau dia nggak begitu (mengundurkan diri) kan bisa dipakai untuk kepentingan pendidikan, kesehatan (pembangunan, red.), jadi negara juga punya hak untuk menolaknya," kata Djohermansyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement